MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban reklame yang ada di beberapa titik di Makassar, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Makassar, Senin (19/06/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Anugrah, mengatakan, penertiban reklame yang dimaksud bersifat insidental.
“Rapat ini terkait dengan pengawasan terhadap penempatan reklame, khususnya reklame yang bersifat insidentil. Sehingga saat ini memerlukan kerjasama penertiban yang dilakukan bersama OPD,” kata Reza Anugrah.
Selain itu, untuk menindaklanjuti mengenai besaran pajak yang mesti dibayar oleh beberapa rumah makan, menurut Reza, mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Pelaksanaan kegiatan uji petik terhadap wajib pajak beberapa rumah makan dan tindak lanjut mengenai besarnya jumlah pajak yang disetorkan kepada daerah yang tentunya demi peningkatan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya. (*)
Buntut Kasus Fredy, Mantan Petinggi Polisi Idris Kadir Ingatkan Masyarakat Jauhi Narkoba
Rabu, 20 September 2023 22:08Warga Tinumbu Apresiasi Ridwan Andi Wittiri Salurkan Bantuan Air Bersih
Selasa, 19 September 2023 23:03Dinas PU Makassar Siap Berkolaborasi Demi Kelancaran Pengelolaan IPAL Losari
Senin, 18 September 2023 19:22Eks Golkar Bergabung, RTQ: Bismillah Menang Bersama PPP Milenial
Minggu, 17 September 2023 19:12Tanam 2500 Pohon Buah di Maros, PT Pelindo Jasa Maritim Peduli Lingkungan
Minggu, 17 September 2023 10:33Waspada! Oknum Penipu Catut Nama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Facebook
Sabtu, 16 September 2023 23:04Jalankan Program Jampangi, RSUD Daya Makassar Gelar Skrining bagi Anak TK
Jumat, 15 September 2023 21:5324 Kabupaten-Kota se-Sulsel Siap Bertanding di Kejurda Futsal AFP 2023
Rabu, 13 September 2023 19:53