MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban reklame yang ada di beberapa titik di Makassar, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Makassar, Senin (19/06/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Anugrah, mengatakan, penertiban reklame yang dimaksud bersifat insidental.

“Rapat ini terkait dengan pengawasan terhadap penempatan reklame, khususnya reklame yang bersifat insidentil. Sehingga saat ini memerlukan kerjasama penertiban yang dilakukan bersama OPD,” kata Reza Anugrah.
Selain itu, untuk menindaklanjuti mengenai besaran pajak yang mesti dibayar oleh beberapa rumah makan, menurut Reza, mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Pelaksanaan kegiatan uji petik terhadap wajib pajak beberapa rumah makan dan tindak lanjut mengenai besarnya jumlah pajak yang disetorkan kepada daerah yang tentunya demi peningkatan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya. (*)
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08