MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover, di Ruang Rapat lantai 3, Kantor Bapenda Makassar, Senin (3/7/2023).
Pengarahan diberikan langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, didampingi Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama.
Dalam kesempatan ini Bapenda Makassar membahas alur pelayanan pembayaran regristrasi wajib pajak di kontainer yang rencananya akan dilakukan di Kecamatan Wajo.
Indirwan juga mengimbau agar pembayaran tunai dipegang penuh oleh Bank Sulselbar serta mengarahkan penggunaan aplikasi Pakinta terkait pembayaran PBB.
Sebelumnya, kegiatan ini merupakan arahan dari Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto untuk meluncurkan Kontainer Terpadu (Konter) yang menjadi pusat penyelesaian berbagai masalah masyarakat.
Selain itu, Konter ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan sipil untuk semua masyarakat, sehingga setiap kelurahan dapat melakukan implementasi teknis, termasuk pemberitahuan waktu mulai dan durasi setiap layanan. (*)
Buntut Kasus Fredy, Mantan Petinggi Polisi Idris Kadir Ingatkan Masyarakat Jauhi Narkoba
Rabu, 20 September 2023 22:08Warga Tinumbu Apresiasi Ridwan Andi Wittiri Salurkan Bantuan Air Bersih
Selasa, 19 September 2023 23:03Dinas PU Makassar Siap Berkolaborasi Demi Kelancaran Pengelolaan IPAL Losari
Senin, 18 September 2023 19:22Eks Golkar Bergabung, RTQ: Bismillah Menang Bersama PPP Milenial
Minggu, 17 September 2023 19:12Tanam 2500 Pohon Buah di Maros, PT Pelindo Jasa Maritim Peduli Lingkungan
Minggu, 17 September 2023 10:33Waspada! Oknum Penipu Catut Nama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Facebook
Sabtu, 16 September 2023 23:04Jalankan Program Jampangi, RSUD Daya Makassar Gelar Skrining bagi Anak TK
Jumat, 15 September 2023 21:5324 Kabupaten-Kota se-Sulsel Siap Bertanding di Kejurda Futsal AFP 2023
Rabu, 13 September 2023 19:53