MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kuasa hukum dari Iksan Daeng Tika terduga pelaku pencurian motor di Kabupaten Gowa oleh seorang oknum LSM keberatan atas penangkapan kliennya.
Farid Mamma selaku kuasa hukum menyebut penangkapan saat itu tidak disertai dengan surat perintah penangkapan. Hal itu juga diungkapkan keluarga pelaku.
“Dan setelah tidak dihadirkan oleh beberapa pihak seperti RT dan RW dan malah lampu itu dimatikan dan mereka (polisi) langsung manjat,” ujar Farid.
Farid juga mengaku heran atas awal pelaporan Dg Tika. Awalnya. Kliennya diduga melakukan penggelapan, namun belakangan malah menjadi pelaku pencurian sehingga harus ditangkap.
“Dasar penangkapannya apa, ini penggelapan loh. Bukan narkoba, bukan teroris,” ucapnya.
Atas kejanggalan itu, Farid menilai penangkapan kliennya sudah cacat prosedur. “Penangkapan itu masih dalam tergesa-gesa artinya itu masih dalam prematur,” tambahnya.
Farid mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kepala Polda Sulsel. Ia menyatakan keberatan atas penangkapan tersebut sebab ada hal janggal.
“Kami sudah buat suratnya dan sudah diserahkan tadi,” tukas Farid.
Diketahui sebelumnya, terduga pelaku Iksan Dg Tika ditangkap tak cukup 1×24 jam dari laporan korban. Pelaku diamankan di Wilayah Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kota Makassar.
“Benar, Tim Jatanras Polres Gowa sudah berhasil mengamankan pelaku yang mengambil motor di depan Polres Gowa,” ungkapnya, Selasa (11/7/203) sore.
Kemudian setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mencari Barang Bukti (BB) yang dibawa kabur oleh pelaku.
Motor tersebut berhasil diamankan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Seorang pengusaha mobil rental bernama H Erwin Daeng Ngewa, Warga Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa. (*)
Buntut Kasus Fredy, Mantan Petinggi Polisi Idris Kadir Ingatkan Masyarakat Jauhi Narkoba
Rabu, 20 September 2023 22:08Warga Tinumbu Apresiasi Ridwan Andi Wittiri Salurkan Bantuan Air Bersih
Selasa, 19 September 2023 23:03Dinas PU Makassar Siap Berkolaborasi Demi Kelancaran Pengelolaan IPAL Losari
Senin, 18 September 2023 19:22Eks Golkar Bergabung, RTQ: Bismillah Menang Bersama PPP Milenial
Minggu, 17 September 2023 19:12Tanam 2500 Pohon Buah di Maros, PT Pelindo Jasa Maritim Peduli Lingkungan
Minggu, 17 September 2023 10:33Waspada! Oknum Penipu Catut Nama Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Facebook
Sabtu, 16 September 2023 23:04Jalankan Program Jampangi, RSUD Daya Makassar Gelar Skrining bagi Anak TK
Jumat, 15 September 2023 21:5324 Kabupaten-Kota se-Sulsel Siap Bertanding di Kejurda Futsal AFP 2023
Rabu, 13 September 2023 19:53