MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dihadiri Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar untuk membahas strategi menghadapi musim kekeringan akibat El Nino yang bertempat di DP Hall, Jl. Amirullah pada Senin (4/9/2023).

Dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto didampingi Wakil Wali kota Makassar, Fatmawati Rusdi. Dihadiri oleh Sekretaris Badan, Muh. Fuad Arfandi mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar mengarahkan agar pihaknya segera melakukan terobosan mengatasi masalah kekurangan air di wilayah kecamatan yang berdampak kekeringan, khususnya di wilayah utara Kota. Selain mengantisipasi suplai air ke rumah-rumah dengan menggunakan mobil tangki, diharapkan juga untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih warga.

Wali Kota Makassar mengarahkan agar pihaknya segera melakukan terobosan mengatasi masalah kekurangan air di wilayah kecamatan yang berdampak kekeringan, khususnya di wilayah utara Kota. Selain mengantisipasi suplai air ke rumah-rumah dengan menggunakan mobil tangki, diharapkan juga untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih warga.
Ia turut menginstruksikan agar mencari sumber air baru sebagai alternatif selain di bendungan leko pancing menggunakan teknologi Geolistrik, yakni teknologi pencarian air baku tanah dititik sumur bor yang dianggap lebih selektif karena dapat membaca ph air, sehingga dapat menyaring antara batu, clay, dan kualitas airnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02