MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemkot Makassar menyiapkan dana bantuan tak terduga (BTT) sebanyak Rp7 miliar untuk darurat kekeringan dalam menghadapi El Nino.

“Pemkot Makassar memiliki dana BTT sebesar Rp7 miliar ini nanti bisa untuk anggarkan berapa dana yang dibutuhkan untuk darurat kekeringan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan di Makassar, Rabu (06/09/2023).

Menurut dia, pada rapat teknis bersama seluruh camat se-Kota Makassar dan juga unsur pimpinan Pemkot Makassar disebutkan untuk penggunaan dana BTT, pihak kecamatan tinggal membuat proposalnya, termasuk rincian kebutuhan dana untuk disampaikan ke Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto.
Menurut dia, penggunaan anggaran tersebut untuk membantu pendistribusian air bersih secara langsung kepada masyarakat yang terdampak kekeringan khususnya di kecamatan yang berada di wilayah utara Kota Makassar.
Kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Tallo, Biringkanaya, Tamalanrea dan sebagian Kecamatan Panakkukang.
Sebelumnya wali kota Makassar telah menginstruksikan kepada Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar untuk membuat surat keputusan SK walikota terkait Makassar tanggap darurat kekeringan.
Dia mengatakan SK tersebut merupakan payung hukum untuk mengeluarkan anggaran BTT dalam menanggulangi persoalan kekeringan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprakirakan jika kemarau panjang (El Nino) akan terjadi hingga Januari 2024. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02