MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar malalui Seksi Promosi dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melakukan edukasi keselamatan berkendara “Safety Riding” ke warga Kelurahan Wala-walaya, di Kontainer Recover, Kamis (07/09/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Lurah Wala-walaya, Erni Krisnawaty dan dihadiri tokoh masyarakat serta tokoh pemuda kelurahan wala-walaya.

Sementara itu, Kasi Promosi dan Edukasi Keselamatan dalam Berlalu Lintas, Evalina Evlin, dalam kesempatannya melakukan edukasi menjelaskan terkait UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 pasal 112 ayat 3.
“Saat ini sudah ada aturan persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas,” katanya.
Sejumlah hal-hal penting juga diterangkan untuk keselamatan dalam berkendara serta fungsi dari rambu-rambu lalu lintas yang sering terlihat dan berada di ruas-ruas jalan.(*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03