MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar malalui Seksi Promosi dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas melakukan edukasi keselamatan berkendara “Safety Riding” ke warga Kelurahan Wala-walaya, di Kontainer Recover, Kamis (07/09/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Lurah Wala-walaya, Erni Krisnawaty dan dihadiri tokoh masyarakat serta tokoh pemuda kelurahan wala-walaya.

Sementara itu, Kasi Promosi dan Edukasi Keselamatan dalam Berlalu Lintas, Evalina Evlin, dalam kesempatannya melakukan edukasi menjelaskan terkait UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 pasal 112 ayat 3.
“Saat ini sudah ada aturan persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas,” katanya.
Sejumlah hal-hal penting juga diterangkan untuk keselamatan dalam berkendara serta fungsi dari rambu-rambu lalu lintas yang sering terlihat dan berada di ruas-ruas jalan.(*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09