Dishub Makassar Tertibkan Spanduk Halangi Rambu Lalu Lintas

Selasa, 12 September 2023 23:50 WITA Reporter : Makassarmetro
Dishub Makassar Tertibkan Spanduk Halangi Rambu Lalu Lintas

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, melalui Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana kembali melakukan penertiban spanduk yang terpasang pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) seperti Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas, Selasa (12/09/2023).

Kegiatan ini kerap dilakukan Dishub Makassar untuk lebih memaksimalkan fungsi dari Traffic Light dan rambu lalu lintas serta menjaga kebersihan Area APILL yang terpasang pada ruas jalan Kota Makassar.

Adapun lokasi pencabutan spanduk yang terpasang pada Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas kali ini, diantaranya, Persimpangan JI.Alauddin – JI.Mallengkeri (Batas Makassar Gowa), Jl.Pengayoman JI.Adyaksa, Jl.Ratulangi – Jl.Padjonga Dg Ngalle.

Pihak Dishub Makassar mengimbau kepada siapapun agar tidak menaruh atau memasang apapun yang tidak berkaitan dengan fasilitas jalan di Ruang Milik Jalan (Rumija), kecuali memang ada izin dan pemasangannya dan tidak menutupi APILL. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Dishub Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca