MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, melalui Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana kembali melakukan penertiban spanduk yang terpasang pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) seperti Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas, Selasa (12/09/2023).

Kegiatan ini kerap dilakukan Dishub Makassar untuk lebih memaksimalkan fungsi dari Traffic Light dan rambu lalu lintas serta menjaga kebersihan Area APILL yang terpasang pada ruas jalan Kota Makassar.
Adapun lokasi pencabutan spanduk yang terpasang pada Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas kali ini, diantaranya, Persimpangan JI.Alauddin – JI.Mallengkeri (Batas Makassar Gowa), Jl.Pengayoman JI.Adyaksa, Jl.Ratulangi – Jl.Padjonga Dg Ngalle.

Adapun lokasi pencabutan spanduk yang terpasang pada Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas kali ini, diantaranya, Persimpangan JI.Alauddin – JI.Mallengkeri (Batas Makassar Gowa), Jl.Pengayoman JI.Adyaksa, Jl.Ratulangi – Jl.Padjonga Dg Ngalle.
Pihak Dishub Makassar mengimbau kepada siapapun agar tidak menaruh atau memasang apapun yang tidak berkaitan dengan fasilitas jalan di Ruang Milik Jalan (Rumija), kecuali memang ada izin dan pemasangannya dan tidak menutupi APILL. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03