MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, melalui Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana kembali melakukan penertiban spanduk yang terpasang pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) seperti Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas, Selasa (12/09/2023).
Kegiatan ini kerap dilakukan Dishub Makassar untuk lebih memaksimalkan fungsi dari Traffic Light dan rambu lalu lintas serta menjaga kebersihan Area APILL yang terpasang pada ruas jalan Kota Makassar.
Adapun lokasi pencabutan spanduk yang terpasang pada Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas kali ini, diantaranya, Persimpangan JI.Alauddin – JI.Mallengkeri (Batas Makassar Gowa), Jl.Pengayoman JI.Adyaksa, Jl.Ratulangi – Jl.Padjonga Dg Ngalle.
Pihak Dishub Makassar mengimbau kepada siapapun agar tidak menaruh atau memasang apapun yang tidak berkaitan dengan fasilitas jalan di Ruang Milik Jalan (Rumija), kecuali memang ada izin dan pemasangannya dan tidak menutupi APILL. (*)
BKPSDM Makassar Gelar Pengembangan Kapasitas SDM, Wali Kota Berpesan ASN Aktif-Bekerja Cepat
Sabtu, 02 Desember 2023 14:36Sering Mati Lampu, ARW Center Bagikan 1.500 Lampu Darurat ke Masyarakat Makassar
Kamis, 30 November 2023 12:46Sampaikan Keluhan Warga Sulsel, Ridwan Andi Wittri Minta PLN Selesaikan Masalah Pemadaman Bergilir
Selasa, 28 November 2023 22:28Tembok SMP Negeri 20 Roboh, Disdik Makassar Segera Bangun Tembok Baru
Senin, 27 November 2023 15:57Andi Suhada Jamin Adanya Kesetaraan Gender di Kota Makassar
Rabu, 22 November 2023 18:48Harry Pakambanan Edukasi Ibu-ibu Pentingnya ASI Ekslusif Bagi Bayi
Rabu, 22 November 2023 17:54Temui Warga Rappocini, Ridwan Andi Wittri Serukan Kesetaraan Hak Perempuan
Minggu, 19 November 2023 21:27Kepala DPM-PTSP Makassar Optimis Capai Nilai Investasi Rp5 Triliun Tahun 2023
Jumat, 17 November 2023 22:23