MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, melalui Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana kembali melakukan penertiban spanduk yang terpasang pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) seperti Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas, Selasa (12/09/2023).

Kegiatan ini kerap dilakukan Dishub Makassar untuk lebih memaksimalkan fungsi dari Traffic Light dan rambu lalu lintas serta menjaga kebersihan Area APILL yang terpasang pada ruas jalan Kota Makassar.
Adapun lokasi pencabutan spanduk yang terpasang pada Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas kali ini, diantaranya, Persimpangan JI.Alauddin – JI.Mallengkeri (Batas Makassar Gowa), Jl.Pengayoman JI.Adyaksa, Jl.Ratulangi – Jl.Padjonga Dg Ngalle.

Adapun lokasi pencabutan spanduk yang terpasang pada Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas kali ini, diantaranya, Persimpangan JI.Alauddin – JI.Mallengkeri (Batas Makassar Gowa), Jl.Pengayoman JI.Adyaksa, Jl.Ratulangi – Jl.Padjonga Dg Ngalle.
Pihak Dishub Makassar mengimbau kepada siapapun agar tidak menaruh atau memasang apapun yang tidak berkaitan dengan fasilitas jalan di Ruang Milik Jalan (Rumija), kecuali memang ada izin dan pemasangannya dan tidak menutupi APILL. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09