Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kota Makassar mengumumkan proyek ambisius berupa pengolahan sampah berbasis listrik, yang dikenal sebagai PSR (Pengolahan Sampah Listrik). Proyek ini mengusung konsep ramah lingkungan dengan mengubah sampah menjadi sumber tenaga listrik.

Proses tender untuk menentukan pemenangnya direncanakan akan dilakukan pada bulan Desember 2023, dengan perkiraan operasional pada tahun 2025.
“PSR adalah langkah besar kita dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan proyek ini, kami tidak hanya mengatasi masalah sampah tetapi juga menciptakan energi terbarukan yang dapat menyokong kebutuhan listrik kota,” jelas Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman, Jumat (15/09/2023).

“PSR adalah langkah besar kita dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan proyek ini, kami tidak hanya mengatasi masalah sampah tetapi juga menciptakan energi terbarukan yang dapat menyokong kebutuhan listrik kota,” jelas Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman, Jumat (15/09/2023).
Pengumuman proyek-proyek ini menunjukkan keseriusan Kota Makassar dalam menjawab tantangan perkembangan ekonomi di masa depan. Investor dan pelaku bisnis diajak untuk melihat potensi besar yang ditawarkan oleh Kota Makassar, yang kini semakin berkembang sebagai pusat investasi dan inovasi di Indonesia.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11