MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar telah melaksanakan rapat persiapan untuk pelaksanaan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di 153 Kelurahan Kota Makassar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh camat dan lurah Kota Makassar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (26/10/2023) di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan arah pengembangan Rencana Aksi Daerah Penanganan ATS (RAD ATS) untuk mengatasi permasalahan ATS yang ada di Kota Makassar.

Sasaran pelaksanaan Pendataan Anak Tidak Sekolah (PPATS) mencakup anak-anak usia sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas (7-18 tahun) yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikan, atau lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Mereka juga dikelompokkan berdasarkan kondisi seperti anak dalam rumah tangga miskin, pekerja anak, penyandang disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak terlantar, anak dalam pernikahan anak/ibu remaja, serta kelompok ATS lainnya.
Tim Teknis Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) di Kota Makassar telah ditetapkan dengan peran yang mencakup koordinasi, dukungan, dan pemantauan terhadap seluruh tahapan PPATS. BAPPEDA Kota Makassar berperan penting dalam koordinasi terkait perencanaan dan program untuk penanganan ATS, serta dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya penanganan ATS.
Diharapkan inisiatif ini dapat mengurangi jumlah anak yang tidak bersekolah (ATS) di Kota Makassar, memperkuat sistem pendidikan untuk memberikan akses yang adil, meningkatkan hasil pembelajaran, serta mengembangkan keterampilan bagi remaja di Kota Makassar. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09