MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pembersihan Baliho dan Spanduk yang terpasang disekitar Traffic Light di sepanjang ruas jalan Kota Makassar.

Pembersihan lakukan oleh bagian Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar pada hari Kamis (12/10/2023).
Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.

Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.
“Pembersihan dilakukan itu karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light agar Alat Pemberi Isyarat Lalulintas dapat berfungsi dengan baik,” kata salah seorang pegawai Dishub dilapangan. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09