MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pembersihan Baliho dan Spanduk yang terpasang disekitar Traffic Light di sepanjang ruas jalan Kota Makassar.

Pembersihan lakukan oleh bagian Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar pada hari Kamis (12/10/2023).
Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.

Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.
“Pembersihan dilakukan itu karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light agar Alat Pemberi Isyarat Lalulintas dapat berfungsi dengan baik,” kata salah seorang pegawai Dishub dilapangan. (*)
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12