MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pembersihan Baliho dan Spanduk yang terpasang disekitar Traffic Light di sepanjang ruas jalan Kota Makassar.

Pembersihan lakukan oleh bagian Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar pada hari Kamis (12/10/2023).
Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.

Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.
“Pembersihan dilakukan itu karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light agar Alat Pemberi Isyarat Lalulintas dapat berfungsi dengan baik,” kata salah seorang pegawai Dishub dilapangan. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03