MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pembersihan Baliho dan Spanduk yang terpasang disekitar Traffic Light di sepanjang ruas jalan Kota Makassar.

Pembersihan lakukan oleh bagian Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar pada hari Kamis (12/10/2023).
Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.

Pihak Dinas Perhubungan melakukan pencabutan sejumlah Baliho dan Spanduk karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light, bahkan kegiatan pembersihan itu dilakukan secara rutin.
“Pembersihan dilakukan itu karena dianggap mengganggu fungsi Traffic Light agar Alat Pemberi Isyarat Lalulintas dapat berfungsi dengan baik,” kata salah seorang pegawai Dishub dilapangan. (*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35