MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pengujian kendaraan bermotor, di Terminal Regional Daya, Kota Makassar, Rabu, 15 November 2023.

Tujuan pengujian kendaraan bermotor ini adalah untuk memastikan kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang dalam kondisi layak digunakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan, setelah pemeriksaan, maka akan diberikan bukti lulus uji elektronik atau Blu-E.
“Blue-E sendiri merupakan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut laik jalan secara teknis di jalan raya,” kata Aulia.
Menurut Aulia, uji KIR sangat penting dilakukan pada setiap jenis kendaraan, karena menyangkut penentuan kondisi kendaraan apakah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan atau tidak. Dalam pelaksanaan pengujian kendaraan, ada beberapa tahap pengujian untuk menerbitkan kartu dan sertifikat bukti lulus uji kendaraan. Mulai dari pra uji yaitu dimana petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas serta cek fisik kendaraan, kemudian dilanjutkan dengan uji emisi, pengukuran dimensi kendaraan, pengecekan lampu, kaca, timbang berat kendaraan, dan pemeriksaan kepekaan rem terhadap kecepatan kendaraan.
“Kendaraan yang tidak lulus uji dalam pemeriksaan ban, petugas akan meminta pemilik kendaraan untuk melakukan perbaikan selama 14 hari kerja untuk kembali melakukan pengujian,” jelasnya.
Setelah lulus uji, pemilik kendaraan berhak mendapatkan sertifikat lulus uji yang berlaku selama 6 bulan serta smart card (Kartu Blu-E) yang dapat digunakan selama 6 periode atau 3 tahun.
Aulia menambahkan, aturan uji KIR pada kendaraan dibahas pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03