MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar menurukan spanduk penyegalan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya oleh ahli waris, Rabu (17/1/2024).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menjelaskan, sejak penyegelan yang dilakukan ahli waris pada Rabu (20/12/2023) lalu menyebabkan sebanyak 100 lebih siswa harus sekolah daring,

“Kami kesini untuk turunkan spanduk, kalau spanduk masih ada di sini itu mempengaruhi secara psikologis siswa yang belajar. Di sini hampir seribu siswa. Kemudian orang tua murid, para guru, ini memperngaruhi psikologisnya,” kata Sulsilawati sapaan akrabnya,
Sulsilawati menegaskan, SD Inpres Pajjaiang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga tidak ada yang boleh mengklaim kepemilikan,
“Kalaupun ada klaim seperti sekarang, supaya ada kesebaran dari ahli waris untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Karena proses hukumnya belum inkrah jadi belum ada alasan untuk melakukan penyegelan,” jelasnya. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18