Dinas Pertanahan Makassar Datangi SD Inpres Pajjaiang, Sempat di Segel 20 Hari

Rabu, 17 Januari 2024 15:47 WITA Reporter : Makassarmetro
Dinas Pertanahan Makassar Datangi SD Inpres Pajjaiang, Sempat di Segel 20 Hari

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar menurukan spanduk penyegalan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya oleh ahli waris, Rabu (17/1/2024).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menjelaskan, sejak penyegelan yang dilakukan ahli waris pada Rabu (20/12/2023) lalu menyebabkan sebanyak 100 lebih siswa harus sekolah daring,

“Kami kesini untuk turunkan spanduk, kalau spanduk masih ada di sini itu mempengaruhi secara psikologis siswa yang belajar. Di sini hampir seribu siswa. Kemudian orang tua murid, para guru, ini memperngaruhi psikologisnya,” kata Sulsilawati sapaan akrabnya,

Sulsilawati menegaskan, SD Inpres Pajjaiang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga tidak ada yang boleh mengklaim kepemilikan,

“Kalaupun ada klaim seperti sekarang, supaya ada kesebaran dari ahli waris untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Karena proses hukumnya belum inkrah jadi belum ada alasan untuk melakukan penyegelan,” jelasnya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Dinas Pertanahan Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca