MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar menurukan spanduk penyegalan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya oleh ahli waris, Rabu (17/1/2024).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menjelaskan, sejak penyegelan yang dilakukan ahli waris pada Rabu (20/12/2023) lalu menyebabkan sebanyak 100 lebih siswa harus sekolah daring,

“Kami kesini untuk turunkan spanduk, kalau spanduk masih ada di sini itu mempengaruhi secara psikologis siswa yang belajar. Di sini hampir seribu siswa. Kemudian orang tua murid, para guru, ini memperngaruhi psikologisnya,” kata Sulsilawati sapaan akrabnya,
Sulsilawati menegaskan, SD Inpres Pajjaiang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga tidak ada yang boleh mengklaim kepemilikan,
“Kalaupun ada klaim seperti sekarang, supaya ada kesebaran dari ahli waris untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Karena proses hukumnya belum inkrah jadi belum ada alasan untuk melakukan penyegelan,” jelasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02