MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar memiliki 60 petugas UPT perbengkelan dan pengelolaan alat berat. Dengan kapasitas ini, UPT Perbengkelan mampu menangani 20-25 kendaraan setiap harinya.

“Program bengkel itu ada 2 yakni pemeliharaan kendaraan dan pemeliharaan alat berat. Pemeliharaan kendaraan itu ada dari kecamatan, PU sendiri, DLH, dan Dishub,” jelas Kepala UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas PU Makassar, Muhammad Amin, Senin (20/05/2024).

Khusus untuk kendaraan operasional semuanya, kendaraan operasional kecamatan itu seperti Tangkasaki, Amrol dan tongkang.
“Sementara dari Dishub khusus untuk penerangan jalan itu yang kita pelihara di sini,” paparnya.
Diungkapkan Amin, ada 60 petugas perbengkelan dan perawatan alat berat yang mengerjakan 20-25 unit kendaraan per harinya.
“Untuk satgas itu ada 60 orang. 60 orang ini terbagi ke dalam beberapa divisi dan masing-masing divisi memiliki koordinator. Seperti divisi mekanik kendaraan, divisi mekanik alat berat, divisi dico, divisi pelumas, divisi pengelasan, divisi kelistrikan, divisi ban dan aki,” katanya.
Dijelaskan Amin, 20 sampai 25 kendaraan per hari ditangani dengan berbagai keluhan.
“Yang paling banyak itu ganti oli dan pelumas kurang lebih 15 unit per hari. Untuk pengelasan pemeliharaan tambal itu ada 2 atau 3 kendaraan, pergantian suku cadang ada 5 sampai 10 per hari,” ungkap Amin.
Adapun alat berat fokus untuk TPA dan dinas PU khususnya bidang jalan dan drainase. Dalam sehari minimal 5 unit baik itu perbaikan terencana atau perbaikan tiba-tiba,
“Alat berat yang sering diperbaiki itu excavator di TPA dengan doser, kalau di PU backhoe loader sama crane,” tutup Amin. (*)
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42