MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, kembali melakukan pengerukan sedimen saluran drainase di Jalan Daeng Tata Lama, Senin (27/05/2024). Ini adalah pengerukan lanjutan untuk menyelesaikan pengerjaan di kawasan itu.

“Iya satgas drainase kami itu kembali melakukan pengerukan sedimen di Jalan Daeng Tata Lama. Beberapa waktu yang lalu kan sudah dilakukan namun belum selesai, jadi saya instruksikan agar kembali dilakukan pengerukan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut,” ujar Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir.

“Kenapa kembali kita lakukan pengerukan tersebut karena ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita agar pekerjaan yang dikerjakan itu harus tuntas, jangan setengah-setengah,” ucap Zuhaelsi.
Sementara itu PPTK satgas drainase Dinas PU Kota Makassar, Ronny Narra menjelaskan, pekerjaan pengerukan tersebut sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu namun kembali dilakukan pengerukan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Ronny juga mengungkapkan, ini adalah salah satu instruksi Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, agar menuntaskan segala sesuatu pekerjaan yang sedang dikerjakan Dinas PU.
“Ini adalah saluran yang beberapa waktu lalu kita lakukan pengerukan sedimen dan kembali kita keruk lagi, yang kita kerjakan itu mulai dari pembuangannya di jalan Malengkeri poros yang nanti masuk ke daeng tata lama 2 depan Koramil,” ujar Ronny.
“Belum ini masih berproses masih dilaksanakan pengerukannya, terus masih ada perbaikan salauran drainase yang selama ini ditempati pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan masuk tersebut, instruksinya ibu Kadis pekerjaan yang sedang dikerjakan harus tuntas. Jadi pada saat saluran itu kami kerjakan platnya itu menutup jadi kami pakai alat berat beko loader pada waktu itu, jadi kami perbaiki kembali,” terang Ronny.
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42