MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makasssar melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perbengkelan melakukan pemeliharaan kendaraan.

Salah satu melakukan penggantian ban baru untuk Mobil sampah di tiap kecamatan Tahun Anggaran (TA) 2024

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada berfungsi dengan optimal dalam meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di wilayah masing-masing.
Dengan adanya pemeliharaan ban ini, diharapkan kendaraan operasional dapat bekerja tanpa adanya kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan kebersihan di masyarakat. (*)
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42