MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPMPTSP Makassar memperkenalkan program inovasi Dikopi. Inovasi yang di perkenalkan ini berupa layanan konsultasi dan aduan bagi masyarakat di Kota Makassar.

Dikopi ini di tampilkan saat launching inovasi aksi perubahan peserta pelatihan kepemimpinan administrator angkatan XI LAN RI di Balai Kota Makassar.

Kepala Bidang Perizinan C Rasyita yang juga peserta aksi perubahan tampil dalam kegiatan tersebut. Ia memperkenalkan inovasi Dikopi di hadapan PJ Sekda dan SKPD Lingkup Pemkot Makassar.
“Digitalisasi layanan konsultasi dan pengaduan secara online jadi dikopi ini berula aduaan masyarakat atau pengusaha yang mau melakukan perizinan,” kata Kepala Bidang Perizinan C Rasyita Dalam keteranganya, Senin (24/7/2024).
Rasyita menjelaskan inovasinya dapat di akses melalui dikopi.dpmptsp.makassar.go.id. Masyaramat yang tak paham terkait perizinan bisa mengakses web tersebut.
“Dia tidak mengerti bisa melalui online jadi dibuatkan semacam aplikasi jadi bisa seperti Zoom,” ucapnya.
“Jadi tinggal masuk nanti di aplikasi yang sudah di launching terkoneksi dengan punyanya di ptsp,” tambahnya.
Selain aduan, layanan perizinan juga ada di tempat tersebut. Layanan itu berupa konsultasi bagi masyarakat termasuk sistem perizinan baru.
“semua aduan perizinan semua jenis perizinan termasuk aduan-aduan layanan karena kan termasuk pengaduan pengaduan layanan misalnya kayak PBG banyak yang belum mengerti Bagaimana pendaftarannya bisa nanti dibuatkan satu pegawai yang melayani satu orang dibuatkan nanti setiap zoom itu bisa berhadapan langsung,” paparnya.
“PBG, izin-izin tenaga kesehatan yang regulasinya selalu berubah jadi masyarakat akan selalu ter update mengenai tata cara dan syarat syarat perizinan melalui layanan konsultasi Dikopi,” tambahnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Makassar Helmi Budiman mengatakan layanan inovasi tersebut masih dalam tahap uji coba. Dikopi ini akan memudahkan aduan dan edukasi bagi masyarakat.
“Masih sementara dalam uji coba, masih di matangkan. Tapi yang pasti kita akan memudahkan layanan dan edukasi bagi masyarakat,” sebutnya. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09