MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali memberikan promo spesial untuk wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kali ini, dengan pemberian cashback sampai dengan Rp40 ribu untuk transaksi pembayaran online melalui OVO.

Adapun metode pembayaran PBB melalui OVO sebagai berikut:

1. Buka aplikasi OVO dan klik icon Pajak PBB.
2. Ketik Makassar pada pencarian kota lalu klik PBB Kota Makassar.
3. Masukan nomor objek pajak dan tahun pembayaran, lalu klik lanjut ke pembayaran.
4. Periksa informasi pelanggan dan detail pembelian lalu klik konfirmasi.
5. Pilih metode pembayaran lalu klik bayar.
6. Masukan PIN dan pembayaran PBB kamu selesai.
Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak bisa melakukan Top-up OVO di sejumlah ritel, seperti Indomaret, Alfamart, Hypermart, Circle K, Lotte Mart dan GrabMerchant atau melalui mobile banking bank pilihanmu.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan, pembayaran PBB melalui OVO merupakan bagian dari inovasi pihaknya dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
Selain OVO, Bapenda Makassar juga sebelumnya telah menyiapkan sebuah inovasi dalam berbentuk aplikasi berbahasa Makassar bernama PAKINTA (PAjak TerINtegrasi & TerdigiTAlisasi).
“Jadi bayar PBB juga bisa dilakukan lewat OVO. Ada cashback sampai dengan Rp40 ribu. Semua bisa diakses warga secara online agar memudahkan wajib pajak. Dengan ini kami harap tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” jelas Firman, Sabtu (21/9/2024).
Selain transaksi secara online dimanapun dan kapanpun, Bapenda Makassar juga telah membuka loket pembayaran pajak di empat pusat perbelanjaan ternama di Kota Makassar (PBB Goes to Mall).
Adapun empat mall yang menyediakan loket layanan PBB masing-masing di Mall Nipah, Mall MaRi, Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall.
Bapenda Makassar juga menyediakan berbagai merchandise menarik untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui loket pelayanan empat mall tersebut.
Firman juga mengingatkan, bahwa pembayaran PBB saat ini telah mendekati Jatuh Tempo, yaitu pada tanggal 30 September 2024.
“Sembilan hari lagi jatuh tempo, kami mengimbau wajib pajak agar membayar PBB tepat waktu,” pungkasnya. (*)dapun metode pembayaran PBB melalui OVO sebagai berikut:
1. Buka aplikasi OVO dan klik icon Pajak PBB.
2. Ketik Makassar pada pencarian kota lalu klik PBB Kota Makassar.
3. Masukan nomor objek pajak dan tahun pembayaran, lalu klik lanjut ke pembayaran.
4. Periksa informasi pelanggan dan detail pembelian lalu klik konfirmasi.
5. Pilih metode pembayaran lalu klik bayar.
6. Masukan PIN dan pembayaran PBB kamu selesai.
Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak bisa melakukan Top-up OVO di sejumlah ritel, seperti Indomaret, Alfamart, Hypermart, Circle K, Lotte Mart dan GrabMerchant atau melalui mobile banking bank pilihanmu.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan, pembayaran PBB melalui OVO merupakan bagian dari inovasi pihaknya dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
Selain OVO, Bapenda Makassar juga sebelumnya telah menyiapkan sebuah inovasi dalam berbentuk aplikasi berbahasa Makassar bernama PAKINTA (PAjak TerINtegrasi & TerdigiTAlisasi).
“Jadi bayar PBB juga bisa dilakukan lewat OVO. Ada cashback sampai dengan Rp40 ribu. Semua bisa diakses warga secara online agar memudahkan wajib pajak. Dengan ini kami harap tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” jelas Firman, Sabtu (21/9/2024).
Selain transaksi secara online dimanapun dan kapanpun, Bapenda Makassar juga telah membuka loket pembayaran pajak di empat pusat perbelanjaan ternama di Kota Makassar (PBB Goes to Mall).
Adapun empat mall yang menyediakan loket layanan PBB masing-masing di Mall Nipah, Mall MaRi, Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall.
Bapenda Makassar juga menyediakan berbagai merchandise menarik untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui loket pelayanan empat mall tersebut.
Firman juga mengingatkan, bahwa pembayaran PBB saat ini telah mendekati Jatuh Tempo, yaitu pada tanggal 30 September 2024.
“Sembilan hari lagi jatuh tempo, kami mengimbau wajib pajak agar membayar PBB tepat waktu,” pungkasnya. (*)
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27