MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaporkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp200 miliar hingga akhir September 2024 atau sembilan bulan terakhir.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan, serapan realisasi PBB diharapkan bisa maksimal hingga akhir tahun 2024. Apalagi, pihaknya memiliki waktu tiga bulan lagi untuk bisa mengejar target PBB Rp265 miliar.

“Insya Allah sampai 30 September ini sudah bisa kami asumsikan Rp200 miliar. Sisanya yang angka Rp56 M itu bulan 10-12 insyaallah kami optimis semoga target PBB dapat terwujud di angka 100 persen,” ucap Firman Pagarra, Minggu (29/9/2024).
Adapun batas akhir jatuh tempo PBB dilakukan hingga akhir September.
Beberapa langkah telah dilakukan Bapenda untuk menggenjot dan mengajak masyarakat agar segera melunasi pajak bangunannya.
Misalnya membuat stand khusus pembayaran PBB di beberapa pusat perbelanjaan.
Bapenda juga mempermudah pembayaran pajak masyarakat dengan adanya aplikasi Pakinta.
Selanjutnya, menggunakan tenaga ujung tombak yang ada di kelurahan/kecamatan seperti Ketua RT/RW.
“Kita juga memasang spanduk spanduk dan media media bagaimana masyarakat membayarkan PBBnya dimana saja, kapan saja dan tepat waktu,” tuturnya.
Bapenda Makassar salah satunya memanfaatkan event Makassar International Eight Festival and Forum (F8) untuk menarik PBB.
Bapenda Makassar menyiapkan booth untuk mewadahi masyarakat yang ingin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selama teladan F8 pada Juli lalu, Bapenda berhasil mencatat transaksi pembayaran PBB mencapai Rp 3 miliar.
“Jadi selama pagelaran F8 2024 ini kita targetkan Rp3 miliar dan realisasinya melebihi target Rp3,078 miliar. Ini membuktikan bahwa masyarakat kota Makassar memiliki tingkat partisipasi yang sangat tinggi dalam membayar PBB terbukti 5 hari bisa capai target,” ujar Firman.
Firman mengungkapkan realisasi ini meningkat jika dibandingkan dengan F8 tahun lalu yang mencapai Rp2,1 miliar.
Ia pun merinci, pendapatan PBB Pokok sebesar Rp2,9 Miliar. Denda sebesar Rp84 juta. Total surat tanda terima setoran (STTS) sebanyak 3.884. “Hari ketiga menjadi pemasukan terbanyak sebesar Rp1,5 Miliar. Itu mencakup 129 kelurahan,” jelasnya. (*)
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27