MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaporkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai Rp200 miliar hingga akhir September 2024 atau sembilan bulan terakhir.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan, serapan realisasi PBB diharapkan bisa maksimal hingga akhir tahun 2024. Apalagi, pihaknya memiliki waktu tiga bulan lagi untuk bisa mengejar target PBB Rp265 miliar.

“Insya Allah sampai 30 September ini sudah bisa kami asumsikan Rp200 miliar. Sisanya yang angka Rp56 M itu bulan 10-12 insyaallah kami optimis semoga target PBB dapat terwujud di angka 100 persen,” ucap Firman Pagarra, Minggu (29/9/2024).
Adapun batas akhir jatuh tempo PBB dilakukan hingga akhir September.
Beberapa langkah telah dilakukan Bapenda untuk menggenjot dan mengajak masyarakat agar segera melunasi pajak bangunannya.
Misalnya membuat stand khusus pembayaran PBB di beberapa pusat perbelanjaan.
Bapenda juga mempermudah pembayaran pajak masyarakat dengan adanya aplikasi Pakinta.
Selanjutnya, menggunakan tenaga ujung tombak yang ada di kelurahan/kecamatan seperti Ketua RT/RW.
“Kita juga memasang spanduk spanduk dan media media bagaimana masyarakat membayarkan PBBnya dimana saja, kapan saja dan tepat waktu,” tuturnya.
Bapenda Makassar salah satunya memanfaatkan event Makassar International Eight Festival and Forum (F8) untuk menarik PBB.
Bapenda Makassar menyiapkan booth untuk mewadahi masyarakat yang ingin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selama teladan F8 pada Juli lalu, Bapenda berhasil mencatat transaksi pembayaran PBB mencapai Rp 3 miliar.
“Jadi selama pagelaran F8 2024 ini kita targetkan Rp3 miliar dan realisasinya melebihi target Rp3,078 miliar. Ini membuktikan bahwa masyarakat kota Makassar memiliki tingkat partisipasi yang sangat tinggi dalam membayar PBB terbukti 5 hari bisa capai target,” ujar Firman.
Firman mengungkapkan realisasi ini meningkat jika dibandingkan dengan F8 tahun lalu yang mencapai Rp2,1 miliar.
Ia pun merinci, pendapatan PBB Pokok sebesar Rp2,9 Miliar. Denda sebesar Rp84 juta. Total surat tanda terima setoran (STTS) sebanyak 3.884. “Hari ketiga menjadi pemasukan terbanyak sebesar Rp1,5 Miliar. Itu mencakup 129 kelurahan,” jelasnya. (*)
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28