MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (Pakinta) yang dikembangkan sejak 2022 itu mampu memaksimalkan penerimaan pajak daerah.

“Aplikasi Pakinta ini berkontribusi dalam peningkatan pajak daerah karena semua jenis pajak daerah bisa diakses dalam aplikasi dan metode pembayarannya juga dengan menggunakan metode non-tunai,” ujarnya, 30 September 2024.

Lebih lanjut, Firman mengatakan, dirinya juga telah menghadiri asistensi penerapan transaksi non-tunai yang digelar Kemendagri di Jakarta.
Dia menerangkan pentingnya asistensi penerapan transaksi non-tunai (Cashless)/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) daerah agar terjadi kolaborasi dan sinergi dalam upaya mencapai target pendapatan pajak daerah yang telah ditetapkan.
“Dengan perluasan transaksi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah menjadikan penerimaan menjadi lebih transparan dan efektif,” katanya.
Firman menjelaskan Bapenda terus melakukan peningkatan pelayanan publik dan sosialisasi yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak khususnya melalui Pakinta.
Ia menyebut jika peningkatan target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Makassar berjalan baik selama beberapa tahun terakhir dan bahkan pada 2024 ini, pihaknya menargetkan penerimaan PAD mencapai Rp1,9 triliun.
Bahkan pada 2023, PAD Makassar telah melampaui target sebelumnya dan berhasil mengumpulkan Rp1,5 triliun dari target Rp1,2 triliun.
Sebelumnya, pada kegiatan asistensi oleh Kemendagri, Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan kepada seluruh (Bapenda) kabupaten kota se Indonesia agar penerapan ETP daerah diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien.
“Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) agar terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah guna menopang optimalisasi PAD. Juga dengan adanya elektronifikasi transaksi di kabupaten dan kota membuat kenaikan PAD menjadi lebih optimal,” ucapnya. (*)
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40