MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menerima audiensi pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar di Kantor Balai Kota, Jumat (08/11/2024).
Dalam pertemuan ini, Arwin mengungkapkan harapannya agar seluruh masjid di Makassar menerapkan kebijakan bebas parkir dan melaksanakan azan serentak.
Menurutnya, masjid sebagai tempat ibadah sepatutnya memberikan kenyamanan dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Arwin juga menambahkan bahwa biaya parkir di area masjid dapat diatur sehingga masjid-masjid tetap dapat memberikan apresiasi bagi petugas yang membantu pengelolaan parkir.
Ia berharap agar tabungan masjid bisa digunakan untuk memberikan dukungan finansial kepada para petugas yang menjaga area parkir di sekitar masjid.
“Dengan demikian, masjid tetap memberikan layanan terbaik tanpa membebani masyarakat yang datang untuk beribadah,” kata Arwin pada sela-sela pertemuan.
Di samping itu, Arwin juga mendorong DMI untuk memberikan arahan kepada seluruh masjid di Makassar agar melaksanakan azan secara serentak.
Menurutnya, azan yang berkumandang secara bersamaan dapat menciptakan suasana khusyuk dan disiplin dalam beribadah di kota Makassar.
Ketua DMI Kota Makassar, H. M. Yunus, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DMI dan Pemkot Makassar yang membuat program-program masjid semakin dikenal oleh masyarakat.
Bahwa DMI hadir bukan hanya untuk memakmurkan masjid dari segi jumlah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas jemaah dan tata kelola masjid.
Menanggapi harapan Pjs Wali Kota tersebut, Yunus mengaku siap untuk mengakomodir aspirasi tersebut.
Ia menyambut baik gagasan tersebut dan mengakui bahwa kebijakan parkir gratis di area masjid bisa membawa dampak positif bagi jemaah.
“Saya sangat setuju dengan gagasan ini, karena saya sendiri pernah mengalami,” ujarnya.
Yunus menambahkan bahwa pihaknya akan segera membahas kebijakan ini dengan para pengurus masjid di Makassar.
Salah satu upayanya adalah memfasilitasi masjid-masjid di Makassar dengan perangkat radio agar azan dapat berkumandang secara bersamaan, seperti yang dilakukan di Makkah.
“Dengan adanya teknologi seperti radio, azan bisa dikumandangkan secara serentak di seluruh masjid di Makassar, memberikan nuansa yang lebih sakral dan harmonis,” pungkasnya. (*)
DPMPTSP Makassar Siapkan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Via Online
Minggu, 22 Desember 2024 13:47Plt Camat Ujung Pandang Bersama Jajaran Ikut Family Gathering Pemkot Makassar
Sabtu, 21 Desember 2024 22:38DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan
Sabtu, 21 Desember 2024 08:37Demi Paham Soal Perizinan, DPMPTSP Makassar Rutin Gelar Bimbingan Teknis
Jumat, 20 Desember 2024 22:29Strategi Camat Rappocini Atasi Banjir di Wilayahnya
Jumat, 20 Desember 2024 08:12Satgas Kecamatan Rappocini Kembali Bersihkan Sedimentasi Drainase
Kamis, 19 Desember 2024 23:30Camat Aminuddin Bersama Ketua DWP Rappocini Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25
Kamis, 19 Desember 2024 23:09DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Melalui Program Inovasi Sipana’Mamo dan Klinik LKPM
Kamis, 19 Desember 2024 20:11