MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mulai menyediakan Layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR non berusaha mulai 14 November 2024.

Layanan PKKPR ini dibuka secara online melalui aplikasi mandiri yakni solataboss.dpmptsp.makassarkota.go.id.
Kepala DPMPTSP Makassar, Helmy Budiman mengajak masyarakat yang berkepentingan untuk segera memanfaatkan layanan ini. “Silahkan bagi yang ingin mendaftar kami sudah siapkan link yang tertera,” ujarnya, 13 November 2024. (*)

Kepala DPMPTSP Makassar, Helmy Budiman mengajak masyarakat yang berkepentingan untuk segera memanfaatkan layanan ini. “Silahkan bagi yang ingin mendaftar kami sudah siapkan link yang tertera,” ujarnya, 13 November 2024. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03