MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), sehari sebelum masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Sebelum penertiban, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Harryman Herdianto memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk tidak tebang pilih saat menertibkan APK. Adapun APK yang ditertibkan, yakni berada di ruas jalan protokol dan ruas jalan nasional.

“Saya harap teman-teman tetap menjaga kekompakan, tidak tebang pilih dalam menurunkan reklame agar menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika,” kata Harryman, Sabtu (23/11/2024).
Penertiban APK oleh Bapneda Makassar sudah sekian kali dilakukan sebelum masa kampanye. Penertiban bahkan sebelumnya diawali dengan sosialisasi dengan mengundang para perwakilan kandidat kepala daerah serta partai politik.
Sekedar diketahui, masa tenang Pilkada Serentak 2024 akan dimulai besok, Minggu (24/11/2024). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari. (*)
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40