MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan menghadiri rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 25 November 2024.
Badan Anggaran Dewan (Banggar) telah menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dan telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebagaimana hal ini merupakan kristalisasi dari pembahasan interaktif dalam rapat Badan Anggaran dan Komisi-Komisi selama beberapa hari terakhir, antara pihak legislatif dengan eksekutif yang penuh dengan dinamika namun sarat dengan nuansa kebersamaan. (*)
Hal ini menunjukkan manifestasi kesungguhan Anggota Dewan dalam mengemban amanah masyarakat Kota Makassar yang dipercayakan diatas pundak para Anggota DPRD Kota Makassar. (*)
Danny Pomanto Kunjungi Tiga Fasilitas Program Dekarbonisasi di Jepang
Jumat, 24 Januari 2025 19:34Andi Samsan Nganro, Tokoh asal Sulsel Disebut Bakal Jadi Calon Ketua Dewan Pers
Kamis, 23 Januari 2025 14:39Wakil Wali Kota Maniwa-Jepang Temui Danny Pomanto, Tindaklanjuti Rencana Dekarbonisasi di Makassar
Rabu, 22 Januari 2025 17:33Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG di Sejumlah Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 18:59Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya
Senin, 20 Januari 2025 18:54Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara
Kamis, 16 Januari 2025 18:03Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kantor Disdik Makassar Terbakar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:24