MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Makassar.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pembukaan loket layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar, Kamis (5/12).
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas mengenai teknis dan persiapan yang diperlukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas mengenai teknis dan persiapan yang diperlukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Diharapkan, dengan adanya loket dari Kejaksaan Negeri di MPP, warga Makassar dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan konsultasi terkait masalah hukum yang ada. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03