MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Peringatan Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Kepala BPKAD Makassar, M Dakhlan mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Momentum ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia.

Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kata Dakhlan, Tema peringatan Hakordia tahun 2024 adalah Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.
“Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. (*)
Pemkot Makassar Bekali Warga Kesiapsiagaan, Munafri Tekankan Kolaborasi Hadapi Bencana
Minggu, 08 Maret 2026 18:01
Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar, Akselerasi Infrastruktur hingga Digitalisasi Pelayanan
Kamis, 05 Maret 2026 23:00
Buka Puasa di Festival Cap Go Meh, Munafri Tekankan Makassar Kota Toleran dan Harmonis
Rabu, 04 Maret 2026 13:11
Pelantikan 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Tekankan Percepatan Pembangunan di Makassar
Senin, 02 Maret 2026 16:41
Di Kecamatan Ujung Pandang, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Minggu, 01 Maret 2026 22:12
Tengah Malam, Munafri Datangi Posko Banjir di Biringkanaya, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 27 Februari 2026 23:50
Munafri Tekankan Kolaborasi Pemkot Makassar dan Warga Kunci Sukses Pembangunan
Kamis, 26 Februari 2026 15:21
Antisipasi Cuaca Buruk, Disdik Makassar Keluarkan Surat Edaran Belajar dari Rumah
Rabu, 25 Februari 2026 17:05