MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar kini telah menyediakan 41 jenis layanan dari 30 instansi dan lembaga, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Berbagai layanan tersebut mencakup pengurusan paspor, izin praktik dokter, pembayaran pajak daerah, hingga layanan Samsat dan PDAM.

Helmy menyebutkan bahwa layanan di MPP ini akan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Nantinya, kami merencanakan kurang lebih ada 80 layanan dan kurang lebih ada 40 instansi akan bergabung di MPP,” ujar Helmy kepadaku awak media, setelah peresmian MPP Kota Makassar, Kamis (12/12/2024).
Salah satu inovasi unik yang tengah dipersiapkan oleh MPP adalah fasilitas untuk pelaksanaan akad nikah.
Katanya, inovasi ini akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama sehingga masyarakat dapat melangsungkan prosesi pernikahan langsung di gedung MPP.
“Kita berharap nanti kita memfasilitasi masyarakat itu untuk melakukan resepsi atau melakukan pernikahan di gedung ini,” tambah Helmy.
Namun, Helmy menegaskan bahwa penerapan layanan ini masih dalam tahap perencanaan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan di MPP Kota Makassar.
Dengan berbagai upaya pengembangan ini, MPP diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik di satu lokasi terpadu. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09