MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar kini telah menyediakan 41 jenis layanan dari 30 instansi dan lembaga, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Berbagai layanan tersebut mencakup pengurusan paspor, izin praktik dokter, pembayaran pajak daerah, hingga layanan Samsat dan PDAM.

Helmy menyebutkan bahwa layanan di MPP ini akan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Nantinya, kami merencanakan kurang lebih ada 80 layanan dan kurang lebih ada 40 instansi akan bergabung di MPP,” ujar Helmy kepadaku awak media, setelah peresmian MPP Kota Makassar, Kamis (12/12/2024).
Salah satu inovasi unik yang tengah dipersiapkan oleh MPP adalah fasilitas untuk pelaksanaan akad nikah.
Katanya, inovasi ini akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama sehingga masyarakat dapat melangsungkan prosesi pernikahan langsung di gedung MPP.
“Kita berharap nanti kita memfasilitasi masyarakat itu untuk melakukan resepsi atau melakukan pernikahan di gedung ini,” tambah Helmy.
Namun, Helmy menegaskan bahwa penerapan layanan ini masih dalam tahap perencanaan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan di MPP Kota Makassar.
Dengan berbagai upaya pengembangan ini, MPP diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik di satu lokasi terpadu. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03