MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar rutin menggelar bimbingan teknis dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat soal izin.

Salah satunya bimtek terkait Mekanisme Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam kegiatan perizinan berusaha dan non berusaha.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman yang dilaksanakan di Karebosi Premier Hotel, Jumat (13/12/2024).
Adaptor jumlah peserta 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan kecamatan se-kota Makassar.
Tujuan bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat terkait PBG yang termasuk sistem perizinan baru yang masuk di Makassar sebagai pengganti IMB. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18