MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Gowa. Namun dirinya tidak bisa ditahan lantaran sakit.

Annar tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara mulai Sabtu (28/12/2024) malam. Dia disebut mengidap penyakit jantung dan prostat.

“Ada riwayat prostatnya juga, jantung dan sampai beberapa hari kedepan kita lihat kondisinya,” ucap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak.
Dia menyebut kondisi Annar lemas setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sehingga, pengusaha tambang itu harus dirawat inap di RS Bhayangkara.
“Sadar tapi dalam kondisi lemas observasi karena ada riwayat sakitnya. Dan ini hak tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan oleh sebab itu kita antarkan,” jelasnya.
Reonald juga mengatakan, Annar tetap berada di bawah pengawasan kepolisian mengingat statusnya sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat (27/12/2024) malam.
“Pengamanan 24 jam, anggota 4 orang disiagakan dan dua dari pihak keluarga yang ikut merawat. Kalau personel menggamankan kalo soal yang jaga keluarganya,” ujarnya.
Dia juga memastikan penyelidikan kasus uang palsu akan terus berlanjut. Meski Annar ditetapkan tersangka, Reonald mengaku penahanan dilakukan setelah dinyatakan sehat.
“Tidak mengganggu porses penyidikan. Sama sekali tidak tapi mungkin hanya sedikit mundur saja,” tutupnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02