MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Gowa. Namun dirinya tidak bisa ditahan lantaran sakit.

Annar tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara mulai Sabtu (28/12/2024) malam. Dia disebut mengidap penyakit jantung dan prostat.

“Ada riwayat prostatnya juga, jantung dan sampai beberapa hari kedepan kita lihat kondisinya,” ucap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak.
Dia menyebut kondisi Annar lemas setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sehingga, pengusaha tambang itu harus dirawat inap di RS Bhayangkara.
“Sadar tapi dalam kondisi lemas observasi karena ada riwayat sakitnya. Dan ini hak tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan oleh sebab itu kita antarkan,” jelasnya.
Reonald juga mengatakan, Annar tetap berada di bawah pengawasan kepolisian mengingat statusnya sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat (27/12/2024) malam.
“Pengamanan 24 jam, anggota 4 orang disiagakan dan dua dari pihak keluarga yang ikut merawat. Kalau personel menggamankan kalo soal yang jaga keluarganya,” ujarnya.
Dia juga memastikan penyelidikan kasus uang palsu akan terus berlanjut. Meski Annar ditetapkan tersangka, Reonald mengaku penahanan dilakukan setelah dinyatakan sehat.
“Tidak mengganggu porses penyidikan. Sama sekali tidak tapi mungkin hanya sedikit mundur saja,” tutupnya. (*)
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30