MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Steering Comitte (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Kota Makassar ke-XIV angkat bicara mengenai diskualifikasi Gatot Ariwin sebagai calon Ketua Umum.

Arfan menjelaskan, ada kesalahan administrasi dalam penetapan Gatot Ariwin. Bahkan, masalah ini sudah di koordinasikan kepada OKK BPD HIPMI Sulawesi Selatan.

“Ada kelalaian dari steering, intinya persoalan administratif,” ujar Arfan, Kamis (27/2/2025).
Keputusan diskualifikasi Gatot Ariwin, lanjut Arfan, bukan sepihak. Bahkan, OKK BPD HIPMI Sulawesi Selatan juga menilai ada kesalahan.
“Tentu ini tidak semata-mata diambil SC. Kami koordinasikan dengan temen-temen bidang OKK HIPMI Sulsel setelah melakukan rangkaian audiensi,” jelasnya.
Arfan juga mengaku, pihak SC telah menyurati Gatot Ariwin perihal pencalonannya yang digugurkan. Dalam surat tersebut juga sudah dijelaskan alasannya.
“Kami jelaskan semuanya melalui surat itu jadi sudah pasti ditahu,” tukasnya.
Dengan demikian, SC menyatakan Muhammad Rifat Syawal sebagai calon tunggal yang maju dalam Muscab BPC HIPMI Kota Makassar ke-XIV. Setelah penetapan, adapun agenda selanjutnya adalah kampanye terbuka atau pemaparan visi misi.
“Untuk muscab, sesuai jadwal tanggal 7 Maret. Semoga tidak ada perubahan,” tutup Arfan. (*)
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09
Appi Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara Makassar, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Senin, 27 Juli 2026 08:31
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05