MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti polemik antara pemilik Kafe Startup Day dan warga Kompleks PT Pusri di Jalan Asoka, Jumat (28/2/2025).

RDP ini diadakan sebagai respons atas permohonan pemilik kafe yang meminta fasilitasi dari pihak terkait setelah mendapat penolakan dari warga setempat.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, menyayangkan adanya keberatan yang baru muncul setelah usaha tersebut beroperasi selama sembilan bulan.
Menurutnya, jika memang ada persoalan terkait perizinan atau dampak lingkungan, seharusnya hal itu diklarifikasi sejak awal, bukan setelah usaha berjalan dan berkembang.
“Kalau memang dianggap melanggar aturan, mengapa tidak ditindak sejak awal? Kenapa baru setelah berjalan hampir setahun, warga menyatakan keberatan?,” ujarnya.
Selain itu, Sangkala menyoroti dampak finansial yang harus ditanggung pemilik kafe, yang merupakan sekelompok mahasiswa. Mereka diketahui mengambil pinjaman bank sebesar Rp800 juta untuk modal usaha dan harus membayar cicilan setiap bulan.
Mereka ini mahasiswa yang punya semangat berwirausaha. Mereka mengambil kredit untuk membuka usaha, tetapi sekarang justru terancam gulung tikar. Ini tentu membebani mereka secara ekonomi,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama yang dijalankan oleh anak muda. Ia mempertanyakan mengapa sejak awal tidak ada koordinasi dengan warga sebelum usaha tersebut didirikan.
“Harusnya ada komunikasi yang baik sejak awal antara pemilik usaha dan warga sekitar. Jika sejak awal ada rembuk warga, persoalan ini bisa dicegah. Sekarang masalah sudah muncul, dan kasihan juga kalau usaha ini harus ditutup begitu saja tanpa solusi,” tegas Fasruddin.
Dalam rapat tersebut, juga terungkap bahwa masih ada beberapa dokumen perizinan yang belum tuntas. Namun, menurut Sangkala, kendala ini justru muncul karena pemilik usaha menghadapi penolakan warga sehingga ragu untuk melanjutkan proses perizinan.
“Mereka sempat mengurus izin, tetapi karena ada penolakan, akhirnya mereka ragu. Mereka berpikir, untuk apa melanjutkan perizinan kalau usaha mereka tetap dilarang?,” ungkapnya.
Komisi C DPRD Makassar menilai bahwa Kafe Startup Day memiliki dampak positif, baik dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) maupun dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD memberikan peluang bagi pemilik usaha untuk tetap beroperasi, dengan syarat mereka mengikuti aturan yang berlaku serta berupaya membangun komunikasi yang lebih baik dengan warga. (*)
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48