MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Aditarina terkait sengketa lahan Perumahan Kodam Bitoa, Senin (19/5/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan turut dihadiri perwakilan pemerintah kota serta instansi terkait.

Melalui kuasa hukumnya, Andi Alrizal Yudi Putranto, pihak PT Aditarina menyampaikan bahwa mereka telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara persuasif dan dengan itikad baik.

Mediasi telah dilakukan bersama warga yang menempati lahan, melibatkan aparat kecamatan hingga Polrestabes Makassar.
“Sejak awal kami berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai. Mediasi juga sudah dilakukan di tingkat kepolisian. Tanah tersebut sejak lama dijaga oleh seseorang bernama Daeng Neken, yang sebelumnya juga pernah hadir dalam RDP,” jelas Alrizal.
Dalam forum tersebut, PT Aditarina turut memperlihatkan dokumen kepemilikan sah, termasuk Akta Jual Beli (AJB), yang disaksikan oleh anggota dewan dan perwakilan pemerintah kota.
Alrizal menambahkan, pihak perusahaan tetap mempertimbangkan kondisi warga yang menempati lahan dan berupaya mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak. Salah satu bentuk itikad baik yang ditunjukkan adalah pemberian kompensasi berupa uang tunai kepada warga yang bersedia mengosongkan lahan.
“Kami tetap membuka ruang jika ada pihak yang merasa memiliki bukti kepemilikan sah. Silakan tempuh jalur hukum. Namun yang jelas, kami telah mengikuti seluruh prosedur mulai dari tingkat kelurahan hingga kepolisian. Tidak benar kalau kami dituduh hendak merampas lahan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur, mengapresiasi pendekatan non-litigasi yang diambil oleh PT Aditarina. Ia menilai upaya persuasif dan pemberian ganti rugi merupakan bentuk tanggung jawab dan niat baik perusahaan.
“Perusahaan sudah menunjukkan niat baik tanpa membawa kasus ini ke pengadilan. Mereka juga terus membangun komunikasi dengan warga, lurah, camat, hingga SKPD terkait. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.
PT Aditarina menegaskan bahwa pendekatan mereka dilakukan secara bertahap dan selektif, agar masyarakat bisa memahami keabsahan dokumen kepemilikan lahan yang diklaim oleh perusahaan. (*)
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35