Ketua Komisi D DPRD Makassar Tinjau Fasilitas Sekolah, Temukan Ketimpangan Infrastruktur

Selasa, 24 Juni 2025 18:36 WITA Reporter : Makassarmetro
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tinjau Fasilitas Sekolah, Temukan Ketimpangan Infrastruktur

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan di kawasan Barombong dan Tanjung Merdeka.

Hal tersebut usai, ‎Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, meninjau langsung tiga sekolah dasar (SD). Di antaranya SD Inpres Barombong II, SD Bayang, dan SMPN 54 Makassar, pada Selasa (24/6/2025).

Dalam kunjungan itu, Ketua Fraksi NasDem Makassar ini, mendapati sejumlah fasilitas sarana prasarana yang jauh dari kata layak untuk para siswa.

Dimana kondisi ruang belajar, toilet, dan sarana penunjang lainnya yang dinilai belum layak. Salah satu catatan serius adalah rasio toilet dan jumlah siswa yang tidak sebanding.

Ari Ashari menuturkan bahwa, jumlah kepadatan penduduk Kelurahan Tanjung Merdeka dan Barombong itu sangat tidak bisa menyerap untuk ruang kelas yang ada.

“Sehingga untuk mengantisipasi jumlah anak yang tidak bisa bersekolah di kota Makassar, makanya harus kita siapkan sarana sekolah yang bisa menunjang, yang dimana tidak menyulitkan orang tua lagi bagaimana sekolah jauh dari rumah,” jelas Ari.

‎”Di SD Bayang, hanya tersedia dua toilet untuk lebih dari 300 siswa. Ini sangat tidak ideal. Rasio toilet dan jumlah murid jauh dari standar kelayakan,” tambahnya.

‎Menariknya, lokasi ketiga sekolah itu berada dalam satu kawasan yang dinilai strategis. Melihat ketersediaan lahan dan lokasi yang berdampingan.

Ari juga menyampaikan gagasan untuk membentuk satu kawasan sekolah percontohan yang terintegrasi. Hal ini bisa menjadi sekolah terpadu SD dan SMP pertama di Makassar.

“Ini akan sangat membantu warga, apalagi banyak anak di Kelurahan Tanjung Merdeka dan sekitarnya kesulitan mendapatkan sekolah dekat rumah,” terangnya.

‎Menurut data yang dihimpun, SD Bayang memiliki 310 siswa dengan 12 rombongan belajar (rombel), SD Barombong II memiliki 300 siswa, dan SMPN 54 tercatat memiliki 345 siswa dengan total 11 rombel.

“Kondisi ini mencerminkan ketimpangan pemerataan fasilitas pendidikan,” ujar Sekretaris DPD NasDem Makassar itu.

Selain itu, Ia juga menyoroti sistem domisili atau zonasi hanya bisa diterapkan adil jika fasilitas sekolah di semua wilayah setara dan memadai.

‎”Kalau kita ingin menerapkan sistem domisili dalam penerimaan siswa, maka pemerintah harus hadir dengan infrastruktur sekolah yang merata. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena keterbatasan ruang kelas,” bebernyam

Olehnya itu, Komisi D mengusulkan beberapa langkah konkret. Di antaranya Penambahan ruang kelas baru, Pembangunan toilet tambahan, Pemasangan pagar pembatas sekolah untuk keamanan siswa dan Pemetaan kebutuhan sekolah baru di wilayah padat penduduk.

‎”Jadi kita harus memastikan bahwa anak-anak itu semua mendapatkan pendidikan yang layak, karena kalau sekolahnya tidak memenuhi standarisasi dari kelayakan sekolah itu kan sama saja dengan pemerintah kota tidak memberikan pemerataan pendidikan di Kota Makassar,” ungkap Ari.

“Sehingga kalau kita menerapkan sistem domisili otomatis kita harus penuhi kebutuhan masyarakat yaitu kesetaraan sekolah di setiap sektor,” pungkasnya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca