MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penertiban gabungan adanya penggembokan kendaraan di jalan Teuku Umar Raya Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo Selasa pagi (7/10/2025).

Kegiatan ini dalam rangka razia parkir liar di bahu Jalan mobil. Razia tersebut di lakukan penggembokan ban kendaraan oleh petugas dishub Makassar.

Kabid Perparkiran, Irwan dalam keterangannya menegaskan bahwa penindakan dilakukan karena petugas sudah berkali-kali memberikan imbauan untuk tidak parkir di bahu jalan.
“Ya, tindakan tegas langsung diberikan dengan menggembok mobil dan dilanjutkan penilangan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar pembinaan dengan buat pernyataan,” kata Irwan.
Lebih lanjut dia menyampaikan ke masyarakat agar dapat memarkirkan kendaraannya pada tempat yang seharusnya,
“Tidak bisa asal parkir mobil apalagi di bahu jalan sehingga pengendara lain tidak terganggu,” pungkas Irwan.
Penertiban dihadiri oleh Evie Yuliana Siregar Selaku Kasi Terminal perparkiran Dinas perhubungan Kota Makassar, seluruh jajaran Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Makassar, POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Makassar. (*)
Satu Korban Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulu Saraung Ditemukan Meninggal
Minggu, 18 Januari 2026 20:00
Emosional, Film Penerbangan Terakhir Disambut Positif di Makassar
Jumat, 16 Januari 2026 22:17
Komisi B DPRD Optimis Target PAD Makassar Rp2,4 Triliun Tercapai
Rabu, 14 Januari 2026 21:01
Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja
Selasa, 13 Januari 2026 21:27
Family Gathering Dishub, Wali Kota Makassar Serukan Pelayanan Publik dan Penataan Lalu Lintas
Sabtu, 10 Januari 2026 16:55
Kopi, Area Bermain Anak, hingga Loket Disabilitas Jadi Wajah Baru Dukcapil Makassar
Rabu, 07 Januari 2026 10:35
Dulu Menyeberang ke Daratan, Kini Dukcapil Hadir di Pulau-Pulau Makassar Layani Warga
Selasa, 06 Januari 2026 17:11
Tender Dibuka, Stadion Untia Resmi Masuk Tahap Konstruksi Tahun Ini
Senin, 05 Januari 2026 13:19