MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penertiban gabungan adanya penggembokan kendaraan di jalan Teuku Umar Raya Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo Selasa pagi (7/10/2025).

Kegiatan ini dalam rangka razia parkir liar di bahu Jalan mobil. Razia tersebut di lakukan penggembokan ban kendaraan oleh petugas dishub Makassar.

Kabid Perparkiran, Irwan dalam keterangannya menegaskan bahwa penindakan dilakukan karena petugas sudah berkali-kali memberikan imbauan untuk tidak parkir di bahu jalan.
“Ya, tindakan tegas langsung diberikan dengan menggembok mobil dan dilanjutkan penilangan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar pembinaan dengan buat pernyataan,” kata Irwan.
Lebih lanjut dia menyampaikan ke masyarakat agar dapat memarkirkan kendaraannya pada tempat yang seharusnya,
“Tidak bisa asal parkir mobil apalagi di bahu jalan sehingga pengendara lain tidak terganggu,” pungkas Irwan.
Penertiban dihadiri oleh Evie Yuliana Siregar Selaku Kasi Terminal perparkiran Dinas perhubungan Kota Makassar, seluruh jajaran Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Makassar, POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Makassar. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09