MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penertiban gabungan adanya penggembokan kendaraan di jalan Teuku Umar Raya Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo Selasa pagi (7/10/2025).

Kegiatan ini dalam rangka razia parkir liar di bahu Jalan mobil. Razia tersebut di lakukan penggembokan ban kendaraan oleh petugas dishub Makassar.

Kabid Perparkiran, Irwan dalam keterangannya menegaskan bahwa penindakan dilakukan karena petugas sudah berkali-kali memberikan imbauan untuk tidak parkir di bahu jalan.
“Ya, tindakan tegas langsung diberikan dengan menggembok mobil dan dilanjutkan penilangan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar pembinaan dengan buat pernyataan,” kata Irwan.
Lebih lanjut dia menyampaikan ke masyarakat agar dapat memarkirkan kendaraannya pada tempat yang seharusnya,
“Tidak bisa asal parkir mobil apalagi di bahu jalan sehingga pengendara lain tidak terganggu,” pungkas Irwan.
Penertiban dihadiri oleh Evie Yuliana Siregar Selaku Kasi Terminal perparkiran Dinas perhubungan Kota Makassar, seluruh jajaran Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Makassar, POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Makassar. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03