MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatatkan diri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi Lontara+.

Berdasarkan data Dinas Kominfo Makassar, Dishub menempati posisi pertama dengan jumlah aduan terbanyak sekaligus waktu tanggapan tercepat dibandingkan OPD lainnya.

Aduan yang diterima Dishub Makassar umumnya berkaitan dengan parkir liar, kemacetan lalu lintas, lampu lorong dan lampu jalan yang rusak, serta lampu merah yang tidak berfungsi. Seluruh laporan tersebut, ditangani melalui pengendalian lapangan dan koordinasi langsung dengan tim penindak.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, S.STP,. M.Si menjelaskan bahwa Dishub memiliki sistem tanggap cepat terhadap setiap laporan yang masuk melalui Lontara+.
“Respon awal kami maksimal 1×24 jam. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir liar atau pengaturan lalu lintas sesuai laporan masyarakat,” ujar Kadishub Makassar, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menambahkan, setiap hasil tindaklanjut di lapangan juga dilaporkan kembali kepada pelapor melalui aplikasi Lontara+.
“Kami selalu memberikan umpan balik agar masyarakat mengetahui hasil dari aduan yang mereka sampaikan,” jelasnya.
Menurut Kadishub, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Dishub dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang tanggap, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan visi Wali Kota yang terus digalakkan Pemerintah Kota Makassar. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09