MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Tamalanrea kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kota dengan mengeluarkan surat penyampaian pembongkaran terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Politeknik (Pintu 0), Kelurahan Tamalanrea Indah.Selasa 14/10/2025

Surat bernomor 974/KCT/300/X/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Camat Tamalanrea, Iqbal, S.STP, dan ditujukan kepada para pedagang yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Menurut Kasi Trantib kecamatan Tamalanrea Yunus, pihaknya turun bersama satpol PP kecamatan, Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 10 huruf G, yang melarang penggunaan trotoar, drainase, dan badan jalan untuk kegiatan berdagang atau parkir kendaraan.
Selain itu, surat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari tiga surat teguran sebelumnya serta hasil kesepakatan masyarakat setempat dalam berita acara tanggal 14 Juli 2025 di Masjid Annur Pintu Nol.
Dalam suratnya, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea memberikan waktu 3 x 24 jam kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri sejak surat diterima. Jika tidak diindahkan, pihak kecamatan bersama aparat terkait akan melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Langkah ini kami ambil demi menjaga ketertiban, keindahan, serta kenyamanan bersama di wilayah Tamalanrea,” ujar Camat Tamalanrea, Iqbal, S.STP, dalam surat tersebut.
Tembusan surat juga disampaikan kepada Wali Kota Makassar, Kasatpol PP Kota Makassar, Danramil Tamalanrea, Kapolsek Tamalanrea, serta pihak LPM dan RT/RW setempat sebagai laporan dan tindak lanjut di lapangan. (*)
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24