MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Upaya penataan kota Makassar, yang tengah digencarkan penataan kota dan lapak liar, mendapat dukungan dari kalangan legislatif.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, yang mengapresiasi langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta saluran trotoar dan drainase.

Menurutnya, penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, merupakan langkah tepat dalam mewujudkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami dari DPRD Kota Makassar, khususnya Partai Hanura, sangat mendukung penataan PKL di Makassar, dilakukan Pemkot Makassar, di setiap Kecamatan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
“Kami melihat bahwa PKL yang berjualan di atas trotoar dan drainase menyebabkan masalah, seperti kotoran yang menyumbat saluran air dan membuat kota menjadi tidak indah,” lanjut Munchlis.
Sebagai wakil Rakyat di lembaga legislatif, ia menilai, keberadaan lapak PKL di atas trotoar dan saluran drainase tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada fungsi infrastruktur.
Saluran air yang tersumbat akibat sampah dan aktivitas jual beli berpotensi menimbulkan genangan bahkan banjir, terutama saat musim hujan.
Oleh karena itu, Muchlis menegaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.
Menurutnya, tujuan penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman.
“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah kota untuk memberikan solusi kepada pedagang PKL, seperti mencarikan tempat yang lebih baik dan memberikan edukasi tentang pentingnya tidak berjualan di atas trotoar,” imbuh dia.
Munchlis berharap Pemkot Makassar dapat menyiapkan lokasi alternatif yang representatif, aman, dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Selain itu, edukasi dan pendampingan kepada para pedagang juga dinilai penting agar penataan yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan dukungan legislatif, penataan kota diharapkan tidak hanya menghadirkan wajah Makassar yang lebih tertib dan estetis, tetapi juga tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Lebih lanjut, Muchlis juga menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi melarang aktivitas para pedagang kecil. Sebaliknya, ia mendorong agar penataan dilakukan secara humanis dengan pendekatan solusi.
“Kami DPRD dan Pemkot tidak melarang pedagang PKL jualan, tapi penataan, apalagi Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat yang lebih baik untuk mereka berjualan,” tuturnya.
“Kami mendukung penataan kota yang lebih baik dan kami berharap pemerintah kota dapat menjalankan ini dengan baik,” tutup politisi Hanura itu. (*)
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
Senin, 13 Juli 2026 22:03
Pemkot Makassar Perkuat Digitalisasi, Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional
Senin, 13 Juli 2026 16:48
Pantau MPLS 2026, Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar
Senin, 13 Juli 2026 13:19
Wali Kota Makassar Temani Menteri Kebudayaan Jelajahi Benteng Rotterdam
Minggu, 12 Juli 2026 19:50
Mendagri Resmi Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota
Minggu, 12 Juli 2026 16:42
Menuju Makassar Bebas Sampah 2029, Jelajah Sampah Berlanjut di Manggala
Minggu, 12 Juli 2026 12:03
Appi dan Melinda Sambut Selvi Ananda di Festival “Satu Kota 1000 Rasa” di Makassar
Sabtu, 11 Juli 2026 15:47