MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Upaya penataan kota Makassar, yang tengah digencarkan penataan kota dan lapak liar, mendapat dukungan dari kalangan legislatif.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, yang mengapresiasi langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta saluran trotoar dan drainase.

Menurutnya, penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, merupakan langkah tepat dalam mewujudkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami dari DPRD Kota Makassar, khususnya Partai Hanura, sangat mendukung penataan PKL di Makassar, dilakukan Pemkot Makassar, di setiap Kecamatan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
“Kami melihat bahwa PKL yang berjualan di atas trotoar dan drainase menyebabkan masalah, seperti kotoran yang menyumbat saluran air dan membuat kota menjadi tidak indah,” lanjut Munchlis.
Sebagai wakil Rakyat di lembaga legislatif, ia menilai, keberadaan lapak PKL di atas trotoar dan saluran drainase tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada fungsi infrastruktur.
Saluran air yang tersumbat akibat sampah dan aktivitas jual beli berpotensi menimbulkan genangan bahkan banjir, terutama saat musim hujan.
Oleh karena itu, Muchlis menegaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.
Menurutnya, tujuan penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman.
“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah kota untuk memberikan solusi kepada pedagang PKL, seperti mencarikan tempat yang lebih baik dan memberikan edukasi tentang pentingnya tidak berjualan di atas trotoar,” imbuh dia.
Munchlis berharap Pemkot Makassar dapat menyiapkan lokasi alternatif yang representatif, aman, dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Selain itu, edukasi dan pendampingan kepada para pedagang juga dinilai penting agar penataan yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan dukungan legislatif, penataan kota diharapkan tidak hanya menghadirkan wajah Makassar yang lebih tertib dan estetis, tetapi juga tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Lebih lanjut, Muchlis juga menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi melarang aktivitas para pedagang kecil. Sebaliknya, ia mendorong agar penataan dilakukan secara humanis dengan pendekatan solusi.
“Kami DPRD dan Pemkot tidak melarang pedagang PKL jualan, tapi penataan, apalagi Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat yang lebih baik untuk mereka berjualan,” tuturnya.
“Kami mendukung penataan kota yang lebih baik dan kami berharap pemerintah kota dapat menjalankan ini dengan baik,” tutup politisi Hanura itu. (*)
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03