INI Sulsel Adakan Bimtek

Sabtu, 25 Februari 2017 23:37 WITA Reporter :
INI Sulsel Adakan Bimtek

MAKASSARMETRO– Menjelang Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) pada bulan Maret 2017 mendatang, Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Sulsel INI) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek), Sabtu 25 Februari 2017 bagi lulusan Magister Kenotariatan yang telah terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) INI.

Menurut Ketua Pengwil Sulsel INI, Hustam Husain, bimtek yang diselenggarakan ini merupakan bagian dari program kerja bidang Pendidikan dan Pelatihan yang bertujuan untuk mempermudah ALB untuk mengikuti Uken. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Makassar ini juga bertujuan untuk membekali para peserta dengan pemahaman tentang organisasi INI, Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik notaris. Sesuai informasi dari pengurus pusat INI, UKEN yang rencananya akan berlangsung di Jakarta ini akan dibagi dalam 2 gelombang; pertama pada tanggal 20-21 Maret 2017 dan gelombang kedua 29-30 Maret 2017.

“Kami ingin ALB yang ikut ujian ini sebagian besar atau bahkan seluruhnya bisa lulus. Dan pembekalan yang kami berikan ini dapat bermanfaat nantinya kedepan sehingga jika sudah lulus Uken mereka bisa menjadi notaris yang profesional, handal dan bermartabat,” ujarnya.

Sekarang ini, jelas Hustam Husain, lulusan Magister Kenotariatan(M.Kn) makin bertambah karena sesuai dengan jumlah prodi yang juga banyak, dimana setiap tahunnya selalu mengeluar ratusan Magister Kenotariatan, persaingan pun menjadi makin ketat dan sekarang untuk menjadi notaris harus melalui beberapa tahapan.

Untuk menjadi notaris, lanjut Hustam Husain, calon notaris harus melalui tahapan ujian untuk menjadi ALB, Ujian Kode Etik Notaris dan Uji Kompentensi. Jika semua itu dapat dilalui barulah calon notaris tersebut dapat mengajukan pengangkatan. Selain harus melewati ujian, calon notaris juga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris harus menjalani magang selama 2 tahun dan selama magang tersebut seorang calon notaris wajib mengumpulkan point sebanyak 30 point yang bisa diperoleh dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakn oleh INI, baik oleh Pengurus Pusat, Pengwil maupun pengurus daerah (Pengda).

Mengenai adanya anggapan kalau ujian yang harus dilewati itu mempersulit calon notaris, Hustam membantahnya. Menurutnya, serangkaian ujian yang dilalui calon notaris itu merupakan upaya dari INI untuk menciptakan notaris-notaris berkualitas. “Saya kira bukan mempersulit tapi organisasi berusaha menciptakan notaris-notaris handal yang berakhlak, berkualitas, berilmu dan bermartabat.” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca