MAKASSARMETRO- Dinas Perdagangan Kota Makassar menggelar Pembinaan dan Pengawasan Produk Elektronika dan Telematika bagi para pelaku usaha di Hotel Dinasti, jln. Lombok. Senin hingga Selasa, (24-25/7/2017).

Kabid Pengawas dan Penindakan Dinas Perdagangan, Syahruddin mengatakan, kegiatan ini guna memberi pemahaman kepada pelaku usaha elektronika dan telematika agar mengetahui secara detail informasi mengenai produk yang dijual.

“Sebagai langkah pencegahan beredarnya barang ilegal dan tidak berstandar. Karena sekarang marak barang elektronika dan telematika di wilayah Kota Makassar,” ungkap Syahruddin yang ditemui di sela-sela kegiatan.
Syahruddin menekankan, bahwa penyalur dan pelaku usaha agar dapat membantu Pemerintah Kota Makassar dalam mengawasi produk elektronika dan telematika yang tidak berstandar.
“Barang yang dijual maupun purna jual harus berstandar, seperti ada kartu garansi dan menggunakan bahasa Indonesia. Sebab, konsumen berhak untuk mendapatkan produk yang baik tentunya,” kata Syahruddin.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Drs. Akbar dari Dinas Perdagangan Sulsel, AKP Sigit dari Polrestabes Makassar, Didin dari Bea Cukai, Kepala Dinas Kominfo Makasaar Ismail Haji Ali, dan dr. Yusrihadi.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18