MAKASSARMETRO– Hari ini beredar dimedia adanya surat rekomendasi usungan PKS kepada AppiCicu. Dan setelah melakukan konfirmasi ke Ketua DPW Sulsel menyatakan benar adanya surat rekomendasi itu. Maka kami dari DPD PKS Makassar menyatakan MENOLAK Rekomendasi DPP PKS untuk mengusung pasangan Munafri Arifuddin – Rahmatika Dewi sbg Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, dengan pertimbangan sebagai berikut :

1. Telah terjadi inkonsistensi DPP dalam proses pengambilan keputusan Pilkada Makassar, di mana suara dari daerah yang berkepentingan langsung dengan Pilkada sama sekali tidak diperhatikan. Dengan berbagai pertimbangan, DPD PKS Kota Makassar telah mengusulkan prioritas dukungan pertama kepada pasangan Syamsu Rizal-Iqbal Djalil (DIAji), karena faktor kekaderan Iqbal Djalil, lalu prioritas kedua kepada Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), karena kerjasama dengan Ramdhan Pomanto sebagai Walikota Makassar yang telah terjalin dengan baik selama pemerintahannya, juga karena kesuskesannya dalam pemerintahan, serta elektabilitasnya yang paling tinggi, baru terakhir kepada pasangan Appi-Cicu. Tetapi dalam keputusan DPP, urutan-urutan prioritas ini sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan.

2. Keputusan DPP telah mencederai semua proses yang dilakukan dari bawah sebagai suatu sistem yang menjadi ciri khas PKS sebagai partai kader. Proses penjaringan aspirasi kader telah dilakukan melalui PEMIRA, di mana Bapak Ramdhan Pomanto mendapatkan dukungan suara tertinggi dalam PEMIRA tersebut (67%). Proses penjaringan aspirasi struktur juga telah dilakukan, di mana mayoritas DPC (11 dari 15 DPC) juga memberikan dukungan kepada Bapak Ramdhan Pomanto. Semua aspirasi ini, sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan DPP dalam memutuskan dukungan, dan malah memberikan dukungan kepada pasangan yang sama sekali asing dan tidak jelas bagi kader dan struktur PKS Kota Makassar. Lalu di mana sistem bottom-up dalam penyerapan aspirasi yang selama ini dibangga-banggakan oleh PKS?
3. Tidak ada dalam Juklak Pilkada PKS yang pernah disosialisasikan kepada struktur DPD PKS Kota Makassar yang melarang untuk mendukung pasangan kepala daerah yang maju melalui JALUR PERSEORANGAN (INDEPENDEN). Justru DPD selalu diarahkan untuk memperhatikan faktor elektabilitas sebagai gambaran daya dukung basis massa dan daya dukung operasional kandidat yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam memilih kandidat. Dan kriteria ini jelas dimiliki oleh Bapak Ramdhan Pomanto yang telah lolos dalam verifikasi faktual oleh KPU dan dapat mendaftar melalui jalur perseorangan (independen).
4. DPD PKS Kota Makassar menyampaikan MOSI TIDAK PERCAYA kepada Ketua Umum DPW PKS Sulsel, Bpk. Mallarangan Tutu, yang cenderung tertutup dan tidak banyak melibatkan DPD PKS Kota Makassar dalam pengambilan keputusan terkait Pilkada Kota Makassar. Ini terbukti dengan tidak adanya informasi keputusan TPPW dan DPTW terkait usungan Pilkada Kota Makassar yang akan diusulkan ke DPP.
Makassar, 7 Januari 2018
BPH DPD PKS KOTA MAKASSAR
Hasan Hamido
Ketua Umum
Mudzakkir Ali Djamil
Sekretaris Umum
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24
MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar
Sabtu, 30 Mei 2026 20:03
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Cleaning Service
Kamis, 28 Mei 2026 18:14