MAKASSARMETRO– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar akan mendelegasikan pegawai teknisnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas PU, Muh. Ansar saat ditemui usai menghadiri rakor pelimpahan kewenangan perizinan lingkup Pemkot Makassar di Balaikota, Kamis (1/3/2018).

“Senin, pekan depan kita akan kirim pegawai teknis kita untuk mengurusi perizinan di PTSP,” ungkap Muh. Ansar.
Pelayanan Izin Urusan Jasa Konstruksi (IUJK) yang sebelumnya di Dinas PU, selanjutnya dilakukan di DPMPTSP dengan merunut pada Perwali Nomor 27 Tahun 2017. IUJK merupakan satu dari puluhan pelayanan yang akan ditangani DPMPTSP.
DPMPTSP mempunyai tugas untuk melayani secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Jadi, dengan pendelegasian ini proses pelayanan ‘diperpendek’ agar masyarakat dimudahkan
Apalagi Pemkot Makassar ingin menerapkan PTSP Bintang Lima, dengan pelayanan yang mengedepankan prinsip keterpaduan, ekonomis,pendelegasian kewenangan, akuntabilitas, dan akses yang mudah.
Dengan harapan, memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, dengan proses yang lebih cepat, mudah, transparan dan terjangkau. Dan yang pastinya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42