MAKASSARMETRO– Polda Sulsel melakukan aksi pemusnahan ratusan ribu liter miras. Kegiatan pemusnahan itu digelar belakang area kantor Polda Sulawesi Selatan sekira pukul 11.00 Wita, Senin (14/5/2018).
Ratusan ribu liter miras dari berbagai jenis itu dinyatakan gagal beredar di Sulawesi Selatan. Ratusan ribu liter miras tersebut merupakan hasil sitaan dari area Makassar Raya.
Ratusan ribu miras terdiri dari 123.503 botol miras jenis miras pabrik, 3.000 miras oplosan, dan 34.292 miras tradisional.
Dalam kegiatan pemusnahan itu, sejumlah pejabat utama Polda Sulsel turut hadir Seperti Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, Karo Ops Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Stephen Napium mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono.
Sebelum pemusnahan, sejumlah pejabat utama yang hadir terlebih dahulu melakukan pemusnahan secara simbolis dan dilanjutkan pemusnahan secara massal. (*).
DPMPTSP Makassar Siapkan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Via Online
Minggu, 22 Desember 2024 13:47Plt Camat Ujung Pandang Bersama Jajaran Ikut Family Gathering Pemkot Makassar
Sabtu, 21 Desember 2024 22:38DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan
Sabtu, 21 Desember 2024 08:37Demi Paham Soal Perizinan, DPMPTSP Makassar Rutin Gelar Bimbingan Teknis
Jumat, 20 Desember 2024 22:29Strategi Camat Rappocini Atasi Banjir di Wilayahnya
Jumat, 20 Desember 2024 08:12Satgas Kecamatan Rappocini Kembali Bersihkan Sedimentasi Drainase
Kamis, 19 Desember 2024 23:30Camat Aminuddin Bersama Ketua DWP Rappocini Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25
Kamis, 19 Desember 2024 23:09DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Melalui Program Inovasi Sipana’Mamo dan Klinik LKPM
Kamis, 19 Desember 2024 20:11