MAKASSARMETRO– Kini warga yang hendak mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang sah tanpa perlu dilegalisir.
Dengan begitu warga tidak perlu mengantre panjang lagi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk melegalisir KK.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono memang menginginkan agar Kartu Keluarga (KK) yang sah tanpa legalisir bisa digunakan oleh para pendaftar PPDB 2018.
“Masalah kartu keluarga buat PPDB sekarang teratasi, tanpa legalisir,” kata Soni Sumarsono.
Mulai hari ini Jum’at (22/6/2018), Dinas Pendidikan Sulsel dan Disdukcapil memutuskan untuk calon peserta didik sudah tidak perlu lagi melegalisir KKnya di Disdukcapil.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo juga mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi legalisir. Cukup KK yang ada dibawa ke sekolah, selanjutnya operator akan mengecek keabsahannya.
“Sudah tidak ada lagi legalisir, karena sudah ada data olahan online dari Disdukcapil Provinsi,” ucap Irman Yasin Limpo.
Meski begitu, bagi warga yang tidak ada dalam data online baru dimintakan untuk melakukan legalisir di Disdukcapil.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23