MAKASSARMETRO– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi dengan PT. PLN Sulselrabar di Kantor Dinas PU Makassar, Jalan Urip Sumoharjo. Jumat (20/7/2018).

Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis menginformasikan bahwa rakor ini terkait rencana perjanjian pengelolaan generator listrik di wilayah kepulauan Kota Makassar.

“Ada beberapa yang menjadi pembahasan, di antaranya pemaparan substansi amandemen perjanjian kerjasama dan penawaran solusi agar hibah genset diserahkan ke pihak PLN,” katanya.
Maka dari itu perlu dilakukan beberapa persiapan, antara lain perlunya koordinasi dengan Sarana dan Prasarana Dinas PU serta melakukan tata naskah administrasi sebelum menerbitkan amandemen perjanjian.
“Kita akan menggelar rakor lanjutan dalam menyempurnakan naskah amandemen perjanjian kerjasama,” tutup Hamka Darwis.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas PU Makassar, Muh. Ansar, Asisten Manager Jaringan PT. PLN Sulselrabar, dan Bagian Hukum dan HAM Sekkot Makassar.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35