MAKASSARMETRO– Pemerintah Kecamatan Wajo menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelabuhan. Plt. Camat Wajo, Aulia Arsyad mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kerjasama ini sebenarnya sudah lama, tahun ini merupakan tahun ketiga, tujuan yakni meningkatkan kesadaran wajib pajak di Wilayah Kecamatan Wajo untuk membayar PBB,” ujar Aulia Arsyad saat dikonfirmasi, Kamis (30/8/2018).

Aulia Arsyad menambahkan, warga Kecamatan Wajo selama ini masih ada yang menunggak membayar PBB, mulai dari tiga tahun hingga lima tahun.
“Ada tiga tahun bahkan lima tahun yang menunggak pajak, untuk itu kita jalin kerjasama dengan Kejari untuk membantu penagihan Pajak Bumi Bangunan,” ungkapnya.
Menurut Aulia sapaan akrabnya dengan kerjasama tersebut tingkat wajib pajak yang membayar PBB mengalami peningkatan.
“Selama kita kerja sama dengan Kejari, tingkat partisipasi wajib membayar PBB mengalami peningkatan, dan kita juga memberikan kemudahan dengan menyicil pembayaran PBB-nya,” tutupnya.
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44