MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Andi Muh. Yasir menyebut akan menyamaratakan Harga Eceran Tertinggi (HET) di 10 pasar besar di Kota Makassar.

Harga tersebut kata Yasir, tidak hanya diberlakukan untuk pasar tradisional, melainkan berlaku juga untuk pasar modern. Di mana nantinya, pihaknya bakal melakukan pemantauan rutin agar tetap menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Bersama dengan TPID lainnya, ada beberapa upaya yang akan dilakukan menjaga harga dan ketersediaan kebijakan kebutuhan pokok masyarakat. Harga nanti, hanya satu keluaran saja sehingga semua harga sama di pasar-pasar,” jelasnya, Jumat, (7/12/2018).
Selain itu, Yasir juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memastikan baik harga maupun ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat masih normal.
“Disperindag akan terus memantau harga yang ada di pasar-pasar, setiap Minggu akan dilihat perkembangannya,” katanya. (*)
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18