MAKASSARMETRO– Ombudsman RI perwakilan Sulsel mengungkapkan tingkatan pengawasan pada penyelenggaraan layanan publik dinilai belum maksimal.

Diketahui melalui survei terhadap 9 kabupaten/kota dengan tujuan untuk membeberkan sebagaimana penyelenggaraan didalam UU No. 25 tahun 2009 tentang pemahaman publik.

Selama bulan Januari hingga bulan Desember 2018, ada 328 laporan yang diterima oleh lembaga ini.
Misalnya 29 subtansi jumlah terbanyak dari tingkat kepegawaian, 63 laporan yang di picu oleh momen penerimaan (CPNS) 2018.
“Kami peduli pada tingkat kerugian masyarakat mengenai masalah administrasi. Jadi pengembalian kerugian masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan negara,”ucap Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Subhan Djoer.
Pasalnya, instansi yang di laporkan ke lembaga Ombudsman yakni 38 tertinggi pemerintah kabupaten/kota. Itu pun sebanyak 68 laporan masuk, disusul oleh BUMN/BUMD (28 laporan), pemeintah provinsi (22), kelurahan (19), polsek (15), BPN (13).
Dalam menjalankan tugas dan fungsi. Tentu membutuhkan sinergitas dengan masyarakat.
Maka eksistensi Ombudsman RI berada diantara penyelenggaraan pelayanan publik.
“Melihat kenyataan saat ini, dimana pelayanan ke masyarakat masih kurang optimal,”tegasnya. (Momo)
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35