MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatat telah menertibkan puluhan “Pak Ogah” di awal tahun 2019.

Plt. Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengurangi perlambatan arus lalu lintas yang disebabkan Pak Ogah.

Dia menyebut 60 orang Pak Ogah yang telah ditertibkan, 53 orang pada bulan Januari dan 7 orang selama bulan Februari. Mereka diamankan dari berbagai ruas jalan.
” Hasil kegiatan penertiban pak ogah oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai 2 Januari sampai 2 Januari 2019 ada 60 orang,” kata Iqbal Asnan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/2/2019).
Lebih lanjut, Iqbal Asnan merinci, di Jalan Hertasning yang paling banyak Pak Ogah ditertibkan, sekira terdapat 18 orang. Menyusul Jalan AP Pettarani sebanyak 13 orang.
“Total pak Ogah yg sdh terjaring selama bulan Januari 2019 adalah 53 orang. Jalan Sultan Alauddin 6 orang, Urip Sumoharjo 9 orang, Hertasning : 14 orang, Ap. Pettarani 13 orang, Perintis Kemerdekaan 7 dan Veteran 4 orang,” ujarnya.
“Pada hari ini ada 7 orang, di lokasi penjaringan, Jalan Veteran 2 orang, Hertasning 4 orang, Alauddin 1 orang,” sambungnya.
Setalah dijaring, mereka dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk dibina dan dibiarkan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11