MAKASSARMETRO– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatat telah menertibkan puluhan “Pak Ogah” di awal tahun 2019.

Plt. Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengurangi perlambatan arus lalu lintas yang disebabkan Pak Ogah.

Dia menyebut 60 orang Pak Ogah yang telah ditertibkan, 53 orang pada bulan Januari dan 7 orang selama bulan Februari. Mereka diamankan dari berbagai ruas jalan.
” Hasil kegiatan penertiban pak ogah oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai 2 Januari sampai 2 Januari 2019 ada 60 orang,” kata Iqbal Asnan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/2/2019).
Lebih lanjut, Iqbal Asnan merinci, di Jalan Hertasning yang paling banyak Pak Ogah ditertibkan, sekira terdapat 18 orang. Menyusul Jalan AP Pettarani sebanyak 13 orang.
“Total pak Ogah yg sdh terjaring selama bulan Januari 2019 adalah 53 orang. Jalan Sultan Alauddin 6 orang, Urip Sumoharjo 9 orang, Hertasning : 14 orang, Ap. Pettarani 13 orang, Perintis Kemerdekaan 7 dan Veteran 4 orang,” ujarnya.
“Pada hari ini ada 7 orang, di lokasi penjaringan, Jalan Veteran 2 orang, Hertasning 4 orang, Alauddin 1 orang,” sambungnya.
Setalah dijaring, mereka dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk dibina dan dibiarkan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24
MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar
Sabtu, 30 Mei 2026 20:03
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Cleaning Service
Kamis, 28 Mei 2026 18:14