MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar bekerja sama dengan International Manpower Japan kembali membuka penerimaan calon peserta magang ke Jepang di tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima dari laman resmi Disnaker Makassar, proses pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Februari 2019 di Kantor Disnaker Makassar, Jalan AP. Pettarani Makassar.

Adapun syarat calon peserta pemagangan sebagai berikut:
1. Persyaratan Khusus :
– Pria dan Wanita
– Minimal Lulusan SMA/SMK/Sederajat
– Usia Minimal 18 tahun (bagi lulusan SMK Teknik) dan Maksimal 26 Tahun (saat Test seleksi)
-Usia Minimal 19 Tahun 6 Bulan (bagi lulusan SMA) dan Maksimal 26 Tahun (saat test seleksi)
2. Persyaratan Administrasi
– Surat Lamaran
– KTP (Makassar) masa berlaku minimal 2 tahun ditempat seleksi diadakan – Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Pencari Kerja (AK1)
– Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran bagi lulusan Non Teknik. Bagi lulusan SMK/DIII/DIV/S1 Teknik bagi Pria/Wanita (mesin, otomotif, listrik, elektronika, las, teknik industri, bangunan, juru gambar, kimia, teknik jaringan komputer TIDAK dipersyaratkan) dan Perawat(Nurse) bagi Wanita
– Ijazah SD sampai dengan pendidikan terakhir.
– Surat keterangan sehat dari dokter
– Surat izin orang tua/wali/istri/suami
– Surat rekomendasi dari Lurah
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
– Pas Photo 4×6 dan 3×4 berwarna merah @ 5 lembar
Catatan :
– Semua berkas persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam Map 1. S1 = Map Merah 2. D3. = Map Kuning 3. SMA/SMK = Map Biru
– Bahan yang diserahkan dalam bentuk foto copy boleh tanpa legalisir
– Sedangkan semua Berkas Asli dibawa pada saat seleksi dilaksanakan
3. Persyaratan Kesamaptaan:
– Tinggi badan minimal 160 cm bagi Pria dan 150 cm bagi Wanita
– Berat badan minimal 50 Kg bagi Pria dan 40 Kg bagi Wanita (Tinggi Badan – 110 = Berat Badan)
– Tidak ada Cacat tubuh, termasuk proporsi bentuk tubuh
– Tidak buta warna (total/parsial) dan berkaca mata /kontaks lens
– Tidak bertato atau bekas tato
– Tidak bertindik atau bekas tindik
– Tidak Patah tulang/bekas patah tulang
– Tidak Penyakit kulit (panu, kadas, kurap, dll)
– Gigi (tidak memakai gigi palsu dan gigi kawat/behel)
– Tidak berkacamata/kontak lensa
– Tidak Disfungsi organ tubuh
-Tidak ada bekas Operasi
– Lulus tes matematika
– Lulus tes ketahanan fisik
– Lulus wawancara
– Lulus Medical Check
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09