MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar bekerja sama dengan International Manpower Japan kembali membuka penerimaan calon peserta magang ke Jepang di tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima dari laman resmi Disnaker Makassar, proses pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Februari 2019 di Kantor Disnaker Makassar, Jalan AP. Pettarani Makassar.

Adapun syarat calon peserta pemagangan sebagai berikut:
1. Persyaratan Khusus :
– Pria dan Wanita
– Minimal Lulusan SMA/SMK/Sederajat
– Usia Minimal 18 tahun (bagi lulusan SMK Teknik) dan Maksimal 26 Tahun (saat Test seleksi)
-Usia Minimal 19 Tahun 6 Bulan (bagi lulusan SMA) dan Maksimal 26 Tahun (saat test seleksi)
2. Persyaratan Administrasi
– Surat Lamaran
– KTP (Makassar) masa berlaku minimal 2 tahun ditempat seleksi diadakan – Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Pencari Kerja (AK1)
– Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran bagi lulusan Non Teknik. Bagi lulusan SMK/DIII/DIV/S1 Teknik bagi Pria/Wanita (mesin, otomotif, listrik, elektronika, las, teknik industri, bangunan, juru gambar, kimia, teknik jaringan komputer TIDAK dipersyaratkan) dan Perawat(Nurse) bagi Wanita
– Ijazah SD sampai dengan pendidikan terakhir.
– Surat keterangan sehat dari dokter
– Surat izin orang tua/wali/istri/suami
– Surat rekomendasi dari Lurah
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
– Pas Photo 4×6 dan 3×4 berwarna merah @ 5 lembar
Catatan :
– Semua berkas persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam Map 1. S1 = Map Merah 2. D3. = Map Kuning 3. SMA/SMK = Map Biru
– Bahan yang diserahkan dalam bentuk foto copy boleh tanpa legalisir
– Sedangkan semua Berkas Asli dibawa pada saat seleksi dilaksanakan
3. Persyaratan Kesamaptaan:
– Tinggi badan minimal 160 cm bagi Pria dan 150 cm bagi Wanita
– Berat badan minimal 50 Kg bagi Pria dan 40 Kg bagi Wanita (Tinggi Badan – 110 = Berat Badan)
– Tidak ada Cacat tubuh, termasuk proporsi bentuk tubuh
– Tidak buta warna (total/parsial) dan berkaca mata /kontaks lens
– Tidak bertato atau bekas tato
– Tidak bertindik atau bekas tindik
– Tidak Patah tulang/bekas patah tulang
– Tidak Penyakit kulit (panu, kadas, kurap, dll)
– Gigi (tidak memakai gigi palsu dan gigi kawat/behel)
– Tidak berkacamata/kontak lensa
– Tidak Disfungsi organ tubuh
-Tidak ada bekas Operasi
– Lulus tes matematika
– Lulus tes ketahanan fisik
– Lulus wawancara
– Lulus Medical Check
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36