Polisi Ciduk Jambret yang Patahkan Tangan Seorang Ibu

Minggu, 03 Februari 2019 07:57 WITA Reporter :
Polisi Ciduk Jambret yang Patahkan Tangan Seorang Ibu

MAKASSARMETRO– Andi Reza alias Penya (20) ditangkap Tim Khusus Polda Sulsel lantaran terlibat pencurian Kekerasan di Makassar. Pelaku diamankan ditempat persembunyianya di Nusa Tamalanrea Indah.

“Bahwa berdasarkan laporan pengaduan tersebut diatas, dilakukan penyelidikan dan di peroleh informasi tentang keberadaan tersangka sedang di rumahnya di Perumahan Nusa Tamalanrea. Kemudian tim bergerak menuju ke rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka, kemudian dilakukan interogasi awal,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, Minggu (2/2/2019).

Pelaku yang dikenal sadis ini menjalankan aksinya dengan merampas barang milik warga yang ada dijalan. Penya bahkan merupakan DPO polisi yang mengakibatkan seorang ibu patah dibagian tanganya saat merampas tas milik korban.

“Melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara menarik tas korban ketika sedang mengendarai kendaraannya sehingga korban terjatuh dari motor nya yang mengakibatkan korban menderita patah pada tangan kanannya,” jelasnya.

Pelaku yang merupakan residivis 2015 lalu tak seorang diri. Dia menjalankan aksinya bersam seorang rekanya Popo yang kini DPO dan dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Bahwa telah dilakukan pencarian terhadap Popo namun tidak di temui keberadaan Popo dirumahnya. Reza merupakan resedis dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan telah menjalani hukuman pada tahun 2015,” paparnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Posko Timsus Polda Sulse untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Topik berita Terkait:
  1. Kriminal
Berikan Komentar
Komentar Pembaca