MAKASSSARMETRO– Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menertibkan “Pak Ogah” di sejumlah lokasi, Ahad (17/2/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima, sekira terdapat tujuh orang Pak Ogah yang diamankan, tidak terkecuali anak di bawah umur.

“Mereka kemudian kita bina lalu dibuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani. Supaya tidak mengulangi aktifitas menjadi Pak Ogah,” ungkap Plt. Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
Langkah tegas ini dilakukan sebab aktifitas Pak Ogah mengganggu ketertiban berlalu lintas. Bahkan seringkali menimbulkan kemacetan.
Selain itu, aktifitas Pak Ogah di sejumlah ruas jalan dapat membahayakan keselamatan pengendara dan Pak Ogah itu sendiri.
Dengan begitu, sepanjang tahun 2019 pihak Dishub Makassar telah menertibkan dan membina 73 orang Pak Ogah.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03