MAKASSSARMETRO– Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menertibkan “Pak Ogah” di sejumlah lokasi, Ahad (17/2/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima, sekira terdapat tujuh orang Pak Ogah yang diamankan, tidak terkecuali anak di bawah umur.

“Mereka kemudian kita bina lalu dibuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani. Supaya tidak mengulangi aktifitas menjadi Pak Ogah,” ungkap Plt. Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
Langkah tegas ini dilakukan sebab aktifitas Pak Ogah mengganggu ketertiban berlalu lintas. Bahkan seringkali menimbulkan kemacetan.
Selain itu, aktifitas Pak Ogah di sejumlah ruas jalan dapat membahayakan keselamatan pengendara dan Pak Ogah itu sendiri.
Dengan begitu, sepanjang tahun 2019 pihak Dishub Makassar telah menertibkan dan membina 73 orang Pak Ogah.
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29